
TATIYE.ID (POHUWATO) – Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan di Kabupaten Pohuwato jadi rujukan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal itu dijelaskan Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, bersama Sekretaris Pansus II, Rekso Siswoyo Binolamrangan, saat melakukan studi tiru terkait Perda tersebut di Pohuwato.
Rombongan dari Kabupaten Bolmut itu diterima Pj. Sekda Pohuwato, Iswanta, SE.,Ak didampingi Kadis Disporapar yang diwakili Kabid Pemuda, Sahrudin Saleh, Jum’at, (25/06/2021).
“Selamat datang di Pohuwato di daerah paling ujung barat Provinsi Gorontalo, saya menyambut baik kunjungan dari DPRD Kabupaten Bolmut dalam hal studi tiru kali ini,” ungkap Sekda.
“Kaitan dengan perda, ada dari Disporapar yang akan melayani bapak ibu, dan kami siap dengan segala pertanyaan, siap mensupport apa yang dibutuhkan. Ke depan pasti kami pun bisa melakukan kunjungan seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus II dan Sekretaris Pansus II Kabupaten Bolmut mengucapkan terima kasih banyak atas penerimaan dari Pemkab Pohuwato.
“Tujuan studi tiru ke Pohuwato yakni mengenai perda tentang pemuda. Kami mohon pemda atau dinas dapat memberikan dan menjelaskan tentang perda dimaksud,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sahrudin Saleh selaku Kabid Pemuda di Disporapar Pohuwato langsung memaparkan poin-poin yang tertuang dalam perda tersebut.
“Urgensi Perda Nomor 4 tahun 2019 adalah perda kepemudaan. Rujukan strategis kebijakan program kepemudaan sebagai bentuk penjabaran visi misi pemerintah daerah,” tutur Sahrudin.
“Kemudian, untuk program kegiatan kepemudaan yang ada meliputi pendidikan latihan dasar kepemimpinan, penghargaan pemuda berprestasi,” pungkasnya.























