
TATIYE (GORONTALO) – Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan aliran dana haram atau “upeti” yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulan. Uang koordinasi inilah yang diduga kuat menjadi alasan utama mengapa penegakan hukum terkait PETI di Pohuwato tidak pernah ditindak.
Informasi menyebutkan, setoran bulanan ini berasal dari para cukong tambang yang mengoperasikan ratusan alat berat jenis excavator di berbagai lokasi PETI. Setiap alat berat menjadi “mesin ATM” yang hasilnya tidak hanya memperkaya penambang, tetapi diduga juga mengalir untuk membungkam aparat yang seharusnya menindak.
Inilah jawaban mengapa jeritan petani yang gagal panen dan keluhan warga yang mengalami krisis air bersih seolah tak pernah didengar. Penderitaan rakyat ternyata kalah kuat dengan derasnya aliran “upeti” miliaran rupiah.
Program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pun terpaksa dikorbankan demi melanggengkan bisnis haram yang diduga dilindungi oleh oknum aparat.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario, telah mengonfirmasi bahwa gagal panen di Pohuwato murni disebabkan oleh sedimentasi lumpur tambang. Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan bahwa kelalaian penegakan hukum telah secara langsung menghancurkan sektor pertanian. Lumpur yang merusak sawah adalah simbol nyata dari hukum yang telah dilumpuhkan.
Di tengah dugaan skandal ini, langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang mulai menginvestigasi kasus PETI menjadi sangat krusial. Penyelidikan mereka kini tidak hanya menyasar para penambang ilegal, tetapi juga berpotensi membongkar jaringan mafia tambang dan dugaan keterlibatan oknum aparat yang selama ini menjadi beking.
Anggota Pansus Tambang DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang vokal menyuarakan bahaya PETI, kini dihadapkan pada musuh yang lebih besar. Ini bukan lagi sekadar soal keserakahan penambang, tetapi dugaan adanya konspirasi jahat yang melibatkan institusi penegak hukum di tingkat lokal. Perjuangannya kini adalah melawan sistem yang diduga telah membusuk.
Kontras yang begitu tajam terlihat di kabupaten tetangga. Saat Polres Pohuwato diam dari penindakan PETI, Polres Boalemo justru sibuk menggelar razia dan menyita peralatan tambang.
Ini adalah bukti bahwa pemberantasan PETI bukanlah hal yang mustahil jika ada niat dan integritas, dua hal yang kini diragukan keberadaannya di jajaran Polres Pohuwato. (***)



















