• Latest
  • Trending
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

14 Mei 2026
Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala

Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala

14 Mei 2026
Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

14 Mei 2026
Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

14 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

13 Mei 2026
Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

13 Mei 2026
Dialog Publik Bedah Celah Hukum Rentenir, Zulkifly Nangili Dorong Perda Pinjaman Ilegal

Dialog Publik Bedah Celah Hukum Rentenir, Zulkifly Nangili Dorong Perda Pinjaman Ilegal

11 Mei 2026
Banjir Bandang Putuskan Pipa Utama, Perumda Tirta Limutu Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Banjir Bandang Putuskan Pipa Utama, Perumda Tirta Limutu Gerak Cepat Lakukan Penanganan

11 Mei 2026
161 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Gorontalo Dilepas, Bupati Sofyan Titip Doa untuk Daerah

161 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Gorontalo Dilepas, Bupati Sofyan Titip Doa untuk Daerah

11 Mei 2026
Diterpa Isu Tak Sedap, G2-10 Plus Tancap Gass : Tunjukan Hasil Maksimal di Sejumlah Wilayah

Diterpa Isu Tak Sedap, G2-10 Plus Tancap Gass : Tunjukan Hasil Maksimal di Sejumlah Wilayah

11 Mei 2026
Dari Istana ke Rumah Rakyat : Kehangatan KSP Dudung Abdurachman di Kediaman RSB Jadi Sorotan di Manado

Dari Istana ke Rumah Rakyat : Kehangatan KSP Dudung Abdurachman di Kediaman RSB Jadi Sorotan di Manado

11 Mei 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Nyatakan Siap Dukung Program Prioritas Pusat

Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Nyatakan Siap Dukung Program Prioritas Pusat

10 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

by Irfan Mahmud
10 April 2026
in Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Kasus Konten Kreator ZH dalam perkara Hak Cipta terus berlanjut. Kali ini yang bersangkutan melayangkan praperadilan terhadap penetapan tersangka yang dilayangkan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo. Pantauan Sidang praperadilan sudah dimulai sejak Senin 16 Maret 2026.

Apriyanto Nusa selaku Ahli Hukum Pidana yang diajukan oleh pihak Polda Gorontalo menegaskan proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon (Penyidik Polda Gorontalo) terhadap pemohon (Konten Kreator ZH) dalam perkara ini telah memenuhi standar pembuktian minimal (bewijs minimum) 2 alat bukti yang sah sebagaimana Putusan MK No. 21/PUU-XVI/2014 atau ketentuan Pasal 90 ayat (1) jo.

“Pasal 1 angka 28 UU No. 20 tahun 2025 tentang KUHAP, yang terdiri atas alat bukti keterangan saksi dan alat bukti keterangan ahli dibidang Haki,” ungkap Apriyanto dalam keterangannya, Kamis 9-4-2026).

Alasan pemohon bahwa surat penetapan tersangka tidak sesuai pasal 90 ayat (3) UU No. 20/2025 tentang KUHAP adalah tidak beralasan menurut hukum, sebab penanganan perkara ini proses penyidikannya telah dimulai sebelum berlakunya UU 20/2025 tentang KUHAP.

Dan berdasarkan ketentuan Pasal 361 huruf a dalam KUHAP terbaru menyebutkan bahwa saat UU ini berlaku terhadap perkara tindak pidana yang sedang dalam proses penyidikan atau penuntutan, penyidikan dan penuntutannya diselesaikan berdasarkan ketentuan dalam UU No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

“Jadi surat penetapan tersangka dalam perkara ini tidak bisa merujuk pada ketentuan Pasal 90 ayat 3 KUHAP 20/2025 sebagaimana dalil pemohon, melainkan tunduk pada rezim KUHAP dalam UU 8/1981 yang Format suratnya dijabarkan secara tekhnis berdasarkan lampiran II Perkaba 01 tahun 2022,” ujarnya menerangkan.

Selain itu alasan dalam pemeriksaan ini tidak ada pemeriksaan calon tersangka sebagaiman putusan MK 21/2014, setelah ahli melakukan penelitian mindik penyidik diperoleh fakta bahwa termohon sebelum menetapkan tersangka pada tgl 12 Januari 2026, sebelumnya telah memeriksa terlapor/calon tersangka pada tgl 14 desember 2025.

Kata dia, Istilah Calon tersangka dan terlapor bukanlah 2 orang yang berbeda, pada prinsipnya ia merujuk pada orang yang sama yaitu seseorang yang diduga kuat melakukan suatu tindak pidana.

“Ini juga dibuktikan dengan Putusan MK No. 130/2015, yang mewajibkan penyerahan SPDP diberikan kepada terlapor, dan bukan dengan istilah calon tersangka,” tandasnya.

Terpisah Rongki Ali Gobel selaku kuasa hukum korban melihat Fakta Persidangan prapradilan yang sedang bergulir meyakini proses yang dilakukan oleh lenyidik sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Acara dalam Menetapkan Zainudin Hadjarati sebagai Tersangka.

“Kami menduga yang dilakukan saat ini hanya ingin mengulur waktu saja, dikarenakan Mlmelihat perkembangan perkaranya, saat ini sudah masuk untuk tahap 2, tapi kemudian tersangka tidak hadir dalam proses tahap 2, dan tiba tiba mengajukan permohonan prapradilan di Pengadilan Negeri Limboto,” ujarnya menerangkan.

Pihaknya meyakini Kami hakim akan bersikap arif serta bijaksana dalam memutus perkara ini. Ia meyakini permohonan prapradilan yang di ajukan oleh tersangka ZH akan di tolak oleh Hakim Tungal Pengadilan Negeri Limboto. (***)

Tags: Hak CiptaHukumPengadilan Negeri LimbotoPidanaPolda Gorontalo
Share208SendShare

BeritaTerkait

Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala
Kab. Gorontalo

Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala

14 Mei 2026
Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS
Advetorial

Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

14 Mei 2026
Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

14 Mei 2026
Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

13 Mei 2026
161 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Gorontalo Dilepas, Bupati Sofyan Titip Doa untuk Daerah
Kab. Gorontalo

161 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Gorontalo Dilepas, Bupati Sofyan Titip Doa untuk Daerah

11 Mei 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Nyatakan Siap Dukung Program Prioritas Pusat
Kab. Gorontalo

Presiden Prabowo Kunjungi Gorontalo, Bupati Sofyan Puhi Nyatakan Siap Dukung Program Prioritas Pusat

10 Mei 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS
Advetorial

Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

by Isal Buhungo
14 Mei 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat menjadi Ketua Dewan Pimpinan...

Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

14 Mei 2026
Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Bupati Sofyan Puhi Tekankan Program 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

13 Mei 2026
Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

14 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

13 Mei 2026
Nekat! 2 Pemuda Curi 5 AC di Siang Bolong, Kantor Bupati jadi Sasaran

Nekat! 2 Pemuda Curi 5 AC di Siang Bolong, Kantor Bupati jadi Sasaran

4 Mei 2026
Pengurus MUI Kota Gorontalo Masa Khidmat 2021-2026 Resmi Dilantik

Pengurus MUI Kota Gorontalo Masa Khidmat 2021-2026 Resmi Dilantik

13 Maret 2021

Terbaru

Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

Komitmen Pertamina Patra Niaga Sulawesi, 392 Ribu Tabung LPG 3 Kg Disiapkan untuk Libur Panjang

14 Mei 2026
Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala

Lepas Persidago Old Star ke Manado, Wabup Tonny Dorong Semangat Sepak Bola Tetap Menyala

14 Mei 2026
Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

14 Mei 2026
Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

14 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kendari

13 Mei 2026

Populer

  • Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

    Haris Tome Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo Lewat ABPEDNAS

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Perayaan Hut Ke-35, Febriyanto Mahmud Dipilih Jadi Ketua Ika MAN 1 Pohuwato

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Sofyan Puhi Tegaskan Dukungan Pemkab Gorontalo untuk Program ABPEDNAS

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Dialog Publik Bedah Celah Hukum Rentenir, Zulkifly Nangili Dorong Perda Pinjaman Ilegal

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Dari Istana ke Rumah Rakyat : Kehangatan KSP Dudung Abdurachman di Kediaman RSB Jadi Sorotan di Manado

    505 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Nekat! 2 Pemuda Curi 5 AC di Siang Bolong, Kantor Bupati jadi Sasaran

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Viral Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di Tombatu, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gerak Cepat Lakukan Penelusuran

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Iskandar Mangopa Ajak Kader Golkar Jaga Pabrik Gula Tolangohula: Ini Milik Rakyat!

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Haris Tome Tutup Festival Desa Wisata Budaya Gorontalo, Dorong Ekonomi Lewat Pelestarian Budaya

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Gempar! Video ‘Kuda-kudaan’ Antara Oknum Guru dan Murid di Kabupaten Gorontalo

    2603 shares
    Share 1041 Tweet 651
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.