TATIYE.ID (POHUWATO) – Untuk memberikan efek jera, Fraksi PKB DPRD Pohuwato mendorong pemda bisa mengusut perkara BST yang terjadi di Kecamatan Popayato. Jum’at (24/09/2021).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa DPRD Pohuwato, Abdullah Diko dengan dua point rekomendasinya.
“Fraksi PKB merekomendasikan 2 poin penting, yang pertama adalah mengusut tuntas malprosedur penyaluran bantuan yang dilakukan tahun 202, tujuannya adalah memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan kewenangan,” terang Diko.
“Kemudian poin yang kedua yakni untuk penyelesaian jangka panjang, kami (fraksi PKB) mendorong pemerintah daerah bersama DPRD untuk merumuskan produk hukum sebagai dasar regulasi penyaluran bantuan sosial yang akan dipergunakan semua pihak termasuk pemerintah desa,” imbuhnya.
Dirinya juga menilai karena tidak adanya aturan pemerintah daerah yang mengatur hal itu menjadi pemicu hingga terjadi dan menimbulkan polemik di masyarakat, juga terkait data masyarakat miskin yang perlu diperbaiki.
“Pertama dilatarbelakangi bahwa data penerima bantuan sosial kita baik dari tingkat pusat maupun daerah belum benar-benar final masih banyak yang mis masih banyak yang double nama dan tidak ter-update,” ujar Diko.
“Bersamaan dengan itu tidak ada regulasi yang mengatur secara teknis di tingkat daerah penyaluran bantuan sosial yang ada hanya juknis juknis peraturan-peraturan dari Kementerian kalau itu bersumber dari Kementerian,” pungkasnya.
Harapannya ialah pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terkoordinasi dengan baik mulai dari pemerintah daerah hingga ketingkat pemerintah desa.