• Latest
  • Trending
TPP Dan THR Segera Cair, ASN Gorut Dapat Angin Segar

TPP Dan THR Segera Cair, ASN Gorut Dapat Angin Segar

12 Maret 2026
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah

TPP Dan THR Segera Cair, ASN Gorut Dapat Angin Segar

by Zulkifli Husain
12 Maret 2026
in Daerah

TATIYE.ID (GORUT) – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten  Gorontalo Utara. Rekomendasi persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sudah turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sudah diterimanya rekomendasi persetujuan tersebut, dipastikan TPP bagi ASN di bumi gerbang emas ini akan di cairkan pada kamis besok, (12/3/2026).

Telah diterimanya persetujuan TPP dan THR bagi ASN ini kata Bupati  Thariq Modanggu, momentum Lebaran menjadi waktu penting bagi para pegawai untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.

Lebih lanjut kata orang nomor satu di kabupaten terbungsu ini, adanya rekomendasi persetujuan pencairan TPP dan THR tersebut dapat membantu meringankan beban pengeluaran ASN guna menyambut Idul Fitri ini.

“Tentu ini sesuai dengan momentum Lebaran IdulFitri 1447 Hijriah bagi ASN dan PPPK. Saat ini kebutuhan menjelang hari raya meningkat, sehingga THR ini sangat membantu,” ucapnya.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, menjelaskan bahwa proses pencairan THR akan segea dilakukan oleh pihaknya selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang juga di tugaskan menjalankan fungsi Bendahara Umum Daerah.

Dirinya memastikan bahwa proses pencairan THR dijadwalkan mulai dilakukan pada Kamis besok.

Selain THR, pemerintah daerah juga akan menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam bentuk TPP THR kepada ASN.

Besaran TPP  tersebut dapat diberikan paling banyak sebesar 50 persen dari nilai TPP yang biasa diterima ASN setiap bulan, dengan mempertimbangkan kebijakan pimpinan daerah serta kemampuan keuangan daerah.

“Selain THR, sesuai kebijakan pimpinan daerah juga akan diberikan TPP paling banyak sebesar 50 persen dari besaran yang diterima dalam satu bulan,” jelas Meylan.

Untuk mempercepat proses pencairan, Badan Keuangan meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Kelengkapan dokumen dari masing-masing organisasi perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting agar pembayaran dapat diproses lebih cepat dan tepat waktu.

Meylan juga mengingatkan agar pengelola keuangan di setiap OPD dapat bersikap proaktif dalam menyiapkan seluruh dokumen pengajuan.

Hal ini mencakup peran Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Bendahara Pengeluaran, hingga Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

“Olehnya, diminta dukungan proaktif dari ASN untuk kelancaran proses pembayaran, khususnya pengelola keuangan, yaitu PA/KPA, Bendahara Pengeluaran, dan PPK, guna memastikan kelengkapan administrasi dapat diproses secara cepat dan tepat,” tandasnya.(*)

Share203SendShare

BeritaTerkait

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana
Gorontalo

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana
Gorontalo

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen
Kab. Gorontalo

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan
Kab. Gorontalo

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 

31 Maret 2026
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII
Kab. Gorontalo

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi
Daerah

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi

by Febriyanto Mahmud
31 Oktober 2024
0

Para penambang di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, secara serentak melaksanakan kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari komitmen menjaga...

NYINYIR

NYINYIR

30 November 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Berikut 12 Kantor Dinas Dirampingkan Dalam Struktur Pemerintahan Gorontalo Utara

Berikut 12 Kantor Dinas Dirampingkan Dalam Struktur Pemerintahan Gorontalo Utara

12 Juni 2025
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026
Hamim Pou Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Tak Terbukti Korupsi Bansos

Hamim Pou Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Tak Terbukti Korupsi Bansos

23 Juli 2025

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Komisi 1 DPRD Gorut Akan Monev Pemanfaatan Dana Desa

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Boliyohuto Cs Tentukan Harga Mati Arifin Djakani Bupati Kabgor

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.