TATIYE.ID (GORONTALO) – Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Gorontalo menyayangkan peristiwa pemberian minuman keras kepada bayi yang terekam dalam video dan beredar viral di masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ruwiah A. Buhungo, M.Pd.I selaku Wakil Ketua KPRK MUI Provinsi Gorontalo.
Ruwiah mengingatkan saat ini pergaulan remaja sangat rentan lepas kontrol bila tidak mendapatkan pengawasan melekat dari orangtua.
“Minuman keras, narkotika, pergaulan bebas dan pornografi adalah masalah klasik pada remaja. Terlebih, akses terhadap hal tersebut lebih mudah karena aktivasi mereka dalam jejaring sosial. Untuk itu, kami mengimbau kepada orangtua, seluruh masyarakat dan elemen terkait agar bisa bersama membimbing dan mengawasi perilaku remaja disekitar kita,” jelas Ruwiah.
Dampak minuman keras bukan hanya merusak remaja saja, tapi efek yang ditimbulkannya bisa berlipat ganda. Sehingganya, KPRK MUI Gorontalo mengeluarkan rekomendasi berupa ;
1. Prihatin terhadap peristiwa pemberian minuman keras terhadap bayi di Gorontalo.
2. Mendukung pihak berwajib dapat mengusut tuntas peristiwa ini sehingga para pelaku mendapat hukuman semestinya dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
3. Mengingatkan kepada pihak berwenang agar dapat menghapuskan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo, karena banyak kasus kejahatan bermula dari konsumsi minuman keras.
4. Menghimbau kepada orangtua agar dapat memberikan pengawasan dan pencerahan kepada remaja terkait bahaya konsumsi minuman keras.(*)