
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan.
Pleno rekapitulasi yang digelar pada Rabu 23/4/2025, resmi menentukan pasangan Bercahaya (Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sesuai dengan Hasil Rekapitulasi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, pasangan nomor urut 1, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh suara 35.345, untuk Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf memperoleh suara 37.985, dan Paslon nomor urut 3, Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar memperoleh suara 429.
Total keseluruhan suara sah dan tidak sah pada PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara ini berjumlah 74.368 suarah.
Dari pantauan tatiye.id, selama proses rekapitulasi, penyelenggara pemilu tidak menemui kendala yang berat.
walaupun dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, terdapat masukan dari saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey.(*)