• Latest
  • Trending
Penambang Pohuwato Terlunta-lunta, Dimana Peran KUD Yang Katanya Pro Penambang?

Penambang Pohuwato Terlunta-lunta, Dimana Peran KUD Yang Katanya Pro Penambang?

19 September 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Penambang Pohuwato Terlunta-lunta, Dimana Peran KUD Yang Katanya Pro Penambang?

by Febriyanto Mahmud
19 September 2023
in Tak Berkategori

Beberapa waktu terakhir, Kabupaten Pohuwato diramaikan dengan aksi demo dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Pohuwato (MPRP) yang cukup menyita perhatian publik. Mulai dari menguasai gedung DPRD dengan membangun tenda di depan halaman kantor DPRD, hingga berhasil mengusir paksa beberapa Anggota DPRD dari ruang rapat paripurna.

Tentu ini adalah ultimatum dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Pohuwato dalam mendesak lembaga DPRD untuk menghadirkan pihak perusahaan sebagaimana tuntutan massa aksi.

“PT GSM dan PT Pets harus menuntaskan komitmen pembayaran kompensasi lahan tambang emas kepada pemilik lokasi,” bunyi poin ke enam dari 7 poin tuntutan massa aksi.

Sebagai satu-satunya wadah yang membawahi penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato, peran serta Koperasi Unit Desa Dharma Tani Marisa (KUD DTM) harusnya bisa ikut andil dalam menyelesaikan hajat penambang pohuwato yang hari ini bergejolak.

Bahkan, sebagai pemilik saham terbanyak, sangatlah masuk akal ketika KUD DTM hadir ditengah-tengah masyarakat penambang dan menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan massa aksi.

Samsudin Yusuf selaku koordinator massa aksi mengatakan, perusahaan dan KUD DTM saat ini berada di kedudukan yang sama, sebab hadirnya perusahaan karena legalitas KUD milik penambang pohuwato.

“Perusahaan masuk itu, pintunya lewat KUD, dan posisi perusahaan dengan KUD itu sederajat dan KUD pemilik saham terbesar,” kata Samsudin

Lanjutnya, aktivitas perusahaan hari ini bisa juga dikatakan aktivitas KUD dan keduanya tidak bisa dipisahkan.

“Jadi seluruh aktivitas perusahaan itu, adalah aktivitas KUD, tidak boleh dipisahkan,” lanjutnya Samsudin

Ia juga menjelaskan, massa aksi yang meminta ganti rugi adalah merupakan anggota KUD DTM yang notabene adalah pemilik lokasi dalam IUP KUD 100 Hektare yang direntalkan oleh pihak KUD.

Dari saham 51% yang dimiliki oleh pihak KUD, menurut Samsudin, harusnya itu bisa menyelesaikan tuntutan massa aksi yang juga merupakan anggota KUD DTM.

“Penambang itu anggota kelompok, anggotanya KUD pemegang IUP di 100 Hektare, ketika IUP ini direntalkan ke perusahaan dengan pembagian saham 51, bagian inilah yang dipakai KUD untuk menyelesaikan, menghidupkan dan menyejahterakan anggotanya, yaitu penambang yang punya lokasi. Jadi bukan kebalik mereka harus jadi pengemis,” jelas Samsudin

Tags: Pemda Pohuwato
Share233SendShare

BeritaTerkait

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin
Daerah

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin

2 Juni 2024
Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo
Daerah

Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo

2 Juni 2024
KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman
Bone Bolango

KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman

2 Juni 2024
Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan
Daerah

Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan

2 Juni 2024
Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar
Bone Bolango

Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar

2 Juni 2024
Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH
Daerah

Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH

2 Juni 2024

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo

4 Oktober 2025
600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

9 Februari 2022
Bupati Gorontalo Tutup Pesona Tameto

Bupati Gorontalo Tutup Pesona Tameto

25 Mei 2025
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.