
TATIYE.ID (POHUWATO) – kasus penganiayaan kembali terjadi Disalah satu cafe yang berada dikawasan pohon cinta kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. peristiwa tersebut, mengakibatkan korban ST (44) meninggal Dunia, diduga akibat di aniaya oleh FT (20). Pada Sabtu (6/3) pukul 01.30 WITA.
dari informasi yang dihimpun Tatiye.Id.
Peristiwa itu berawal, ketika korban berinisial ST bersama rekannya FW dan YS mendatangi salah satu cafe yang berlokasi di Pohon Cinta,
saat itu mereka berniat untuk malam minggu sambil karaoke, setelah sampai di Cafe korban
Dan kedua temanya langsung memesan minuman keras (miras). Setelah beberapa lama didalam cafe korban ST, yang saat itu sudah dalam pengaruh mabuk alkohol, tiba tiba membanting kursi yang ada di dalam cafe, ST coba merampas microfon yang saat itu sedang digunakan bernyanyi oleh pemilik cafe yakni FT.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut FT pemilik cafe sempat bertanya kepada korban ST,
“kenapa ngana banting itu kursi” tanya FT
namun saat itu ST malah keluar sambil marah-marah dan meninggalkan kafe tersebut.
ST tidak langsung pulang ke rumah, ST saat itu malah menuju cafe lainnya, yang berada di sebelah.
Mengetahui korban lari FT berusaha mengejar korban ST, kemudian dengan emosi FT menarik korban dan mencekik dengan kuat leher korban ST jatuh tersungkur ke tanah hingga tak sadarkan diri.
Kapolres Pohuwato AKBP Tedy Rayendra , SIK.,M.IK., melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, SIK.ST.K., mengatakan dari hasil penyelidikan awal diduga pelaku hanya satu orang namun ternyata menjadi dua orang yakni FT dan A yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.
” Berdasarkan visum luar, korban meninggal karena cekikan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP,” tutup Saiful. (**)