• Latest
  • Trending
Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara

11 November 2025
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara

by Isal Buhungo
11 November 2025
in Kriminal, Peristiwa

Polda Gorontalo menggelar konferensi pers penahanan Aleg Deprov Gorontalo atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji, (foto isl/tatiye.id)

TATIYE.ID (KRIMINAL) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah haji dan umrah yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin (MY), kini memasuki babak baru.

Aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap MY tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, yang ditandatangani pada Kamis, 6 November 2025.

“Ia diduga melanggar Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp6 miliar,”tegas Irjen Pol Widodo.

Modus yang digunakan MY adalah menawarkan paket haji dan umrah melalui media sosial Facebook dan secara door-to-door hingga ke wilayah pedalaman seperti Tenagai. Namun, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Akibat perbuatannya, sebanyak 62 calon jemaah menjadi korban. Dari jumlah itu, 44 orang batal berangkat, 9 orang hanya sampai, dan 38 orang tiba di Jeddah, namun hanya 16 jemaah yang benar-benar melaksanakan ibadah haji hingga kembali ke tanah air.

Total kerugian para korban mencapai Rp2,54 miliar, dengan besaran biaya yang disetor masing-masing antara Rp150 juta hingga Rp165 juta per orang.

Tags: Aleg Deprov GorontaloMustafa YasinPenipuanPolda Gorontalo
Share214SendShare

BeritaTerkait

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Kriminal

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..
Kriminal

Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..

7 November 2025
Kecelakaan Maut di Molingkapoto, Pemotor Tewas Usai Hantam Mobil
Peristiwa

Kecelakaan Maut di Molingkapoto, Pemotor Tewas Usai Hantam Mobil

2 November 2025
Hamim Pou Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Tak Terbukti Korupsi Bansos
Peristiwa

Hamim Pou Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Tak Terbukti Korupsi Bansos

23 Juli 2025
Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum
Kriminal

Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum

20 Juli 2025
Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan
Bone Bolango

Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan

20 Juni 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi
Daerah

Sadar Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan, Penambang Balayo Urunan Lakukan Normalisasi

by Febriyanto Mahmud
31 Oktober 2024
0

Para penambang di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, secara serentak melaksanakan kegiatan normalisasi sungai sebagai bagian dari komitmen menjaga...

NYINYIR

NYINYIR

30 November 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

1 Desember 2025
Serah Terima Jabatan, Plt Kadis Kominfo Boalemo Resmi Berganti

Serah Terima Jabatan, Plt Kadis Kominfo Boalemo Resmi Berganti

24 November 2025

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Komisi 1 DPRD Gorut Akan Monev Pemanfaatan Dana Desa

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Boliyohuto Cs Tentukan Harga Mati Arifin Djakani Bupati Kabgor

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.