
TATIYE.ID (GORONTALO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menerima pengajuan calon pengganti Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Gabungan Partai Politik NasDem, PKS, dan PKB mengajukan Calon Pengganti Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Tonny Uloli dan Marten Taha, Sabtu (7/09/2024).
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya bersama Anggota KPU Provinsi lainnya beserta Bawaslu Provinsi Gorontalo menerima klangsung kedatangan Gabungan Partai Politik dan Bakal Pasangan Calon.
Dalam sambutanya Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pihaknya, pengajuan calon pengganti dinyatakan sudah lengkap dan benar.
Adapun pemeriksaan dokumen yang dilakukan yakni formulir Model B.pencalonan.parpol.kwk, Formulir Model B.Persetujuan.Parpol.Kwk, Formulir Model BB.Pernyataan Calon.Kwk, Formulir Model Riwayat.Hidup.Calon.Kwk dan dokumen syarat calon yang di unggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Selanjutnya diberikan status diterima dan diberikan tanda terima beserta surat pengantar pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti di RSUD Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo yang dijadwalkan pada hari Senin 9 September 2024”, ungkap Risan.
Pada Pilkada 27 November mendatang, Marten Taha merupakan calon pengganti dari Rustam H.S. Akili yang sebelumnya sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Tonny Uloli.
Diketahui penggantian calon tersebut disebabkan oleh hasil dari pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan terhadap Rustam H.S. Akili yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Dalam Kegiatan tersebut, turut hadir pula rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.