TATIYE.ID (KPU) – Dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern pemerintah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain bersama anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Agustina Bilondatu, dan Sekretaris Adrian U. Mustapa, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP KPU.
Kegiatan yang digelar di Hotel Pullman Central Park Jakarta itu dibuka langsung oleh ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, Senin (9/10/10/2023).
Hasyim menyampaikan KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut.
Hasyim juga menekankan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya.
Selain itu, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi e-SPIP di lingkungan KPU oleh ketua, anggota dan Sekretaris Jenderal KPU.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi/lembaga perlu adanya manajemen perencanaan strategi agar apa yang menjadi visi dan tujuan akan tercapai.
“Insya Allah dengan menggunakan e-SPIP ini, KPU akan lebih baik khususnya KPU Kabupaten Gorontalo,” kata Roy
Turut hadir jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.