TATIYE.ID (POHUWATO) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI menetapkan dua desa yang ada di Kabupaten Pohuwato sebagai sebagai wilayah model percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal itu terlihat dengan dilakukannya launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, oleh Wakil Bupati Suharsi Igirisa, bersama Asisten Deputi Kementerian PPPA Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwianti, Fasilitator Nasional Belian Sipriyadi, Kepala dan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pohuwato, yang bertempat di Gedung Panua. Rabu (23/03/2022).
Adapun dua desa yang ditetapkan Kementerian PPA lewat keputusan menteri nomor 70 tahun 2021 tentang penetapan kabupaten atau kota wilayah tersebut yakni Desa Tirto Asri, yang berada Kecamatan Taluditi dan Desa Bulili, yang berada Kecamatan Duhiada’a.
Dalam sambutannya, Suharsi merasa bangga dengan capaian Pohuwato yang mampu ditetapkan sebagai model wilayah DRPPA.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian PPPA yang telah memilih daerah kami Pohuwato, sebagai Desa model DRPPA. Tentunya ini akan membawa dampak positif pada peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak. untuk mewujudkan ini harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama maupun relawan-relawan,” ujar Suharsi.
Disisi lain, Ciput Eka Purwianti menyampaikan bahwa setelah ini semua diharap fokus dalam pentingnya inovasi pemberdayaan perempuan dan peduli anak melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Perempuan harus mampu memiliki integritas dalam menunjang kehidupan yang layak dan bisa mengantisipasi kekerasan pada perempuan dan anak serta bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan perempuan berwirausaha,” terang Ciput.
“Harapannya dengan adanya launching ini kita bersama-sama untuk menyatukan komitmen kita dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.