TATIYE.ID – Sebanyak 62 kades terpilih hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 10 Agustus 2022 resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di gedung panua kantor bupati, Senin (05/09/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dilantik dengan harapan para kepala desa dapat mengabdi untuk masyarakat.
“Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setingi-tinginya kepada kepala desa yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Semoga segala dedikasi dan pengabdiannya menjadi sebuah legacy atau warisan bagi generasi berikutnya serta menjadi ladang ibadah dan pahala,” ungkap bupati.
Dijelaskan Bupati Saipul, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pada pasal 72 ayat 4 menyebutkan bahwa alokasi dana desa (ADD) paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK).
Jumlah nominal yang diberikan berdasarkan dari geografis desa, jumlah penduduk, dan angka kemiskinan
jumlah total anggaran bagi pemerintah desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun 2022 jelas bupati, sebesar Rp.133.773.591.779 yang terdiri dari dana desa sebesar Rp.78 Milyar lebih, alokasi dana desa sebesar Rp.50 Milyar serta sisanya berasal dari sumber lainya.
Pengalokasian anggaran ini merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk mensejahterakan rakyat Indonesia diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa, sehingga tidak ada lagi istilah desa tertinggal. Harapan lain dapat menjadi salah satu pemicu berputarnya roda perekonomian dan mendorong proses pembangunan di desa.
Untuk itu, Saipul meminta kepada para kepala desa agar transparan dan profesional dalam pengelolaan anggaran keuangan desa.
“Akhir-akhir ini kami banyak menerima pengaduan dan aspirasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan keuangan desa. Meskipun hal ini masih bersifat dugaan namun menjadi indikator bagi kita untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap penggunaan dan pemanfaatan anggaran desa secara tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Terakhir, Bupati Saipul menginstruksikan kepada OPD teknis yang menangani urusan desa, para camat serta OPD yang membidangi urusan pengawasan agar secara terpadu lebih meningkatkan pengawasan di lapangan.