TATIYE.ID – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi menghadiri Rapat Paripurna ke-33 penandatanganan berita acara persetujuan bersama tentang KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jum’at, (12/08/2022).
Dalam sambutannya bupati mengatakan, proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja pemerintah daerah, sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting. Salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
“Syukur alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, hari ini setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah, lembaga DPRD terhormat telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022,” tutur Bupati Saipul.
Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja lembaga DPRD serta mengucapkan terima kasih atas percepatan pelaksanaan rapat paripurna ini. Selanjutnya akan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh lembaga DPRD sesegera mungkin.