TATIYE.ID (POHUWATO) – Bupati, Saipul A. Mbuinga bersama Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal infrastruktur tahun anggaran 2021 (sampai dengan tanggal 30 November 2021).
Agenda penerimaan LHP tersebut berlangsung di gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Gorontalo, pada Kamis, (20/1/2022).
LHP tersebut diserahkan Kepala Sub Auditorat, Joni Indra Putra kepada Bupati Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD, Nasir Giasi didampingi Assisten Administrasi Umum, Rusmiati Pakaya, Inspektur Daerah, Mohamad Trizal Entengo, Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kepala BKD, Fitriani Lasantu dan Sekretaris Dinas PUPR, Ir. Sadirun.
Pada kesempatan itu, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan LHP tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Pohuwato.
“Tentu apa yang ada dalam laporan ini menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti. Artinya, apabila ada yang perlu di tindaklanjuti akan di tindaklanjuti sehingga LHP TA 2021 ini sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,” terang Saipul.
“Karena pemerintah Kabupaten Pohuwato berupaya bagaimana semua LHP dari BPK tidak menemui kendala dan sesuai mekanisme yang ada. Olehnya dukungan dari semua OPD sangat diharapkan dalam rangka untuk mencapai pengelolaan keuangan yang baik di Pohuwato,” pungkasnya.