TATIYE.ID (POHUWATO) – Pemda Pohuwato tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Cabang Gorontalo dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN atau Honorer di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlangsung di Meeting Room Kantor Bupati itu dilakukan oleh Sekda Pohuwato, Iskandar Datau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, pada Jumat (01/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda, Iskandar mengatakan jika Pemda Pohuwato hingga kini sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat baik bagi tenaga kerja Non ASN. Pihaknya mengikutkan Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Iskandar.
“Untuk iuran Non ASN ini akan dibayarkan melalui APBD 2022, dan sebelumnya juga kami telah mendaftarkan sebanyak 3.571 pekerja rentan yang ada di Pohuwato serta seluruh anggota Korpri yang saat ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menyampaikan jika program ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak semua masyarakat pekerja di Indonesia. Kami harap ke depan perlindungan tentu dapat diperluas lagi bagi pekerja sektor formal maupun informal, tentu hal ini menjadi tanggungjawab kita semua, melalui sinergi Pemerintah Daerah dan BPJamsostek,” terang Hendra Elvian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Ady Syamsul, Asisten 2, Fikry Adam, Kepala BKD, Fitriyanti Lasantu, Kepala BKPPD, Supratman Nento, Sekretaris BKD, Suwartono Hulawa, Kabid HI Naker, Salma Husa dan Staf Pemerintahan, Sri Ningsih Mbuinga.