TATIYE.ID (POHUWATO) – Bapemperda DPRD Pohuwato menggelar pertemuan bersama Pemda untuk membahas rancangan perda lembaga adat. Rabu (22/09/2021).
Menurut Amran Andjulangi, rancangan perda lembaga adat ini di inisiasi agar kedepannya tata laksana lembaga adat di Pohuwato memiliki legalitas yuridis secara hukum.
“Alhamdulilah rancangannya sudah selesai tadi, Inshallah hari Jumat kita akan bagikan nota pengantar kemudian akan di bentuk pansus perda tentang lembaga adat ini,” ujar Amran.
“Pada dasarnya kami mengcover semua komunitas yang ada di Pohuwato, secara ekslusif kami mengatur sedetail mungkin soal adat ini, dari tata organisasi hingga pakaiannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amran juga menerangkan jika selama ini belum ada satu perda yang mengatur perda terkait lembaga adat tersebut.
“Inshallah perda kita ini lengkap, karena semua adat dan komunitas adat yang ada di Pohuwato kita akomodir semua dan tidak ada yang termarjinalkan,” pungkasnya.