TATIYE.ID – Jajaran DPM PTSP Kabupaten Pohuwato menggelar apel harian dalam rangka membahas terkait percepatan program dinas kedepan yang salah satunya adalah program Mall Pelayanan Publik.
Kepala Bidang Perizinan, Sarinah Nggole saat memimpin apel mengatakan, meskipun penganggaran Mall Pelayanan Publik pada tahun 2023, akan tetapi dirinya bersama jajaran akan mempercepat proses perencanaan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 dan Permenpanrb No. 92 Tahun 2021,Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB 2022.
“Mengacu pada Perpres No. 89, saya meminta kepada seluruh jajaran DPM PTSP agar bersinersi dalam mematangkan perencanaan dalam membangun Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Pohuwato” jelas Sarinah saat pimpin apel
Ia berharap, usulan untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik mendapatkan atensi dari seluruh unsur terkait dalam memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pohuwato.