• Latest
  • Trending
Terobosan Metode Pembelajaran 2.1, Antarkan Umar Djafar Melaju ke Final PAI Awards 2023

Terobosan Metode Pembelajaran 2.1, Antarkan Umar Djafar Melaju ke Final PAI Awards 2023

6 Agustus 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Terobosan Metode Pembelajaran 2.1, Antarkan Umar Djafar Melaju ke Final PAI Awards 2023

by Isal Buhungo
6 Agustus 2023
in Tak Berkategori
(sumber: gorontalo.kemenag.go.id)

TATIYE.ID (GORONTALO) – Umar Djafar, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kabupaten Gorontalo dengan karya ilmiyahnya “Pengaruh metode pembelajaran 2.1 dengan Menggunakan Limbah Daun Eceng Gondok pada Pengenalan Huruf Hijaiyah Santri TPQ As-Shobuur Desa Tabumela” berhasil menembus babak grand final PAI Award tingkat Nasional 2023.

Metode pembelajaran 2.1 merupakan metode pembelajaran yang diterapkan pada Santri TPQ As-Shobuur Desa Tabumela Kecamatan Tilango dalam rangka menumbuhkan daya tarik anak-anak untuk lebih menyukai dan betah terhadap pedidikan Al-Quran serta dapat menjadikan kondisi lingkungan  yang bermanfaat. 

Sebagai Penyuluh Agama Islam yang memiliki tugas untuk mengedukasi masayarakat, Umar Djafar melakukan satu terobosan yang dapat merubah cara pandang  dan kemauan anak lebih termotivasi dan inovatif.  

“Pembelajaran menggunakan daun dilakukan untuk  lebih mempermudah  santri dalam hal merespon dan  menerima materi yang di sampaikan oleh guru pada proses pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, guru dalam hal ini penyuluh menyediankan daun yang dituliskan huruf hijaiyah,” terang Umar Djafar, (4/8/23). 

Selanjutnya huruf hijaiyah yang tertera pada daun akan dihafal selama dua hari di luar ruangan baik namanya maupun bentuknya, nama huruf tersebut juga akan dijadikan sebagai nama santri yang gunanya agar santri cepat menghafal huruf hijiyah. Pada hari ketiga materi yang telah dipelajari akan dipraktekan, akhirnya ketika santri yang benar pada prakteknya akan diberikan reward (hadiah stimulant) terhadap apa yang telah dia pelajari. 

“Kemudian limbah daun eceng gondok juga diharapkan bisa membantu ekonomi para santri, karena disamping mengambil eceng gondok lalu daunnya dipakai untuk belajar baca tulis, setelahnya batang dari tanaman limbah eceng gondok ini dapat dijual kepengrajin eceng gondok, hal inilah yang akan menjadikan santri mendapat banyak manfaat dari metode 2.1 dengan menggunakan limbah dari eceng gondok ini sendiri,” Umar Djafar menjelaskan. 

Sehingganya kata Umar, akan tertanam di hati dan pikiran santri bahwa belajar mengaji itu menyenangkan, belajar mengaji tidak membosankan, belajar huruf hijaiyah itu tidaklah sulit dibayangkan, dan secara langsung santri dapat berfikir bahwa belajar mengajipun akan menjaga lingkungan untuk kelangsungan hidup dimasa yang akan datang maka minat santri di TPQ As-Shobuur dengan sendirinya datang, terbukti tanpa paksaan, dan santri selebihnya mereka hanya fokus belajar mengaji.

Share198SendShare

BeritaTerkait

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin
Daerah

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin

2 Juni 2024
Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo
Daerah

Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo

2 Juni 2024
KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman
Bone Bolango

KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman

2 Juni 2024
Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan
Daerah

Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan

2 Juni 2024
Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar
Bone Bolango

Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar

2 Juni 2024
Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH
Daerah

Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH

2 Juni 2024

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Bone Bolango

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Bone Bolango

15 September 2024

Wabup Amin Ungkap Jejak Sejarah Kecamatan Paguat

29 Januari 2020

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.