• Latest
  • Trending
Iqram Amri Masuk Babak Final Pai Award Nasional 2023

Iqram Amri Masuk Babak Final Pai Award Nasional 2023

6 Agustus 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Iqram Amri Masuk Babak Final Pai Award Nasional 2023

by Isal Buhungo
6 Agustus 2023
in Tak Berkategori
(Sumber: Gorontalo.kemenag.go.id)

TATIYE.ID (GORONTALO) – Muhammad Iqram Amri merupakan salah seorang Penyuluh Agama Islam utusan Gorontalo masuk babak final pada ajang Penyuluh Agama Islam (PAI) Award Tahun 2023 tingkat nasional.

Saat ini, pria yang biasa disapa Iqram ini melaju pada 10 besar terbaik pada PAI Award kategori lomba metode penyuluhan baru dengan karyanya “Inovasi Bimbingan dan Penyuluhan dengan Pembuatan Aplikasi Japolee serta Pemanfaatan Media Digital dan Media Sosial di Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo”

Iqram selaku PAI pada Kantor Kemenag Bone Bolango melihat bahwa saat ini moral anak bangsa Indonesia kian hari semakin menunjukkan kemerosotan. Hal ini nampak pada pemberintaan akhir-akhir ini terdapat beberapa kasus yang menunjukkan kemerosotan moral bangsa indonesia. Dan lebih memprihatinkan lagi, fakta yang menunjukkan bahwa anak-anak, remaja dan generasi muda telah terlibat pada perilaku kriminal atau tindak kejahatan.

Selain itu, terdapat pula kasus yang menunjukkan penyimpangan perilaku keagamaan yakni kasus anak yang terpapar terorisme dan radikalisme. Maka dengan semakin banyaknya kasus serupa yang mana penyebabnya menjurus pada lemahnya pendidikan sehingga penting bagi seorang penyuluh untuk berinovasi dalam sistem bimbingan dan penyuluhan agama. Menurutnya inovasi menjadi keniscayaan dan wujud profesionalisme penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam masyarakat.

Dalam penyuluhannya, Iqram berinovasi dengan menggunakan media digital dan media sosial sebagai wadah untuk menyampaikan materi pembelajaran ataupun untuk berkomunikasi dengan binaanya. Diantaranya, penggunaan laptop dan layar proyektor untuk memudahkannya dalam menyampaikan materi binaan, memanfaatkan al-Quran digital, tajwil dan Makhrajul huruf Digital, pemanfaatan Kamus digital, Media Power Point, membuat Grup Whatsapp serta penggunaan Video Canference Zoom sebagai alternatif bimbingan dan penyuluhan apabila bimbingan dan penyuluhan secara langsung dengan tatap muka tidak memungkinkan untuk dilksanakan. Yang paling menarik adalah Ikram membuat aplikasi sebagai alat penyuluhan.

“Inisiatif untuk membuat aplikasi ini berawal dari keprihatinan kami melihat dan mendapatkan begitu banyak masyarakat khususnya di provinsi Gorontalo dan lebih khusus lagi di Kabupaten Bone Bolango yang apabila mereka membaca Al-Quran, bacaan mereka masih sangat jauh dari kaidah tajwid dan makharijul huruf. Kebanyakan dari mereka sudah merasa cukup dengan kemampuan bisa membaca Al-Quran walaupun bacaannya tidak sesuai dengan kaidah Tajwid dan makharijul huruf,” jelas Iqram, (4/8/23).

Orang tua kata Dia hanya menginginkan anak kecilnya bisa baca Quran saja dan mengenal huruf-huruf hijaiyah di usia SD/MI, tidak menginginkan pembelajaran yang lebih dari itu yakni pembelajaran tajwid dan makharijul huruf, sehingga ketidak mampuan membaca Al-Quran dengan baik dan benar ini terus dalam kondisi yang sama sampai mereka menginjak usia dewasa bahkan sudah ada yang diberi Amanah untuk menjadi imam tetap di masjid-masjid yang ada di provinsi Gorontalo.

Sehingga sebagai seorang penyuluh Iqram mengaku tergerak untuk mencoba memutus mata rantai kondisi yang memprihatinkan ini, dengan cara mencari solusi terbaik yaitu menciptakan metode pembelajaran tajwid dan makharijul huruf yang “mudah dan menyenangkan” dengan cara membuat sebuah aplikasi yang tentunya berbasis digital yang diberi nama APLIKASI JAPOLEE.

“Kami beri nama aplikasi ini dengan nama Japolee yang dalam Bahasa Gorontalo berarti Jangan Menyesal, bermaksud mengingatkan untuk kita semua agar suatu saat nanti jangan menyesal apabila nanti di hari akhir Allah akan meminta pertanggung jawaban karena kita tidak mempelajari cara membaca Al-Quran dengan baik dan benar,” paparnya.

“Aplikasi yang kami buat ini, terdiri dari audio visual yang mampu menampilkan gambar visual yang disertai dengan audio suara secara bersamaan sehingga kesesuaian letak sumber penyebutan huruf hijaiyah dengan bunyi atau suara yang ditimbulkan bisa dengan mudah diikuti dan dipahami,” tandasnya.

Share196SendShare

BeritaTerkait

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin
Daerah

KPU Kota Gorontalo Tetapkan Dua Bapaslon Perseorangan Lolos Tahap Vermin

2 Juni 2024
Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo
Daerah

Archery Anuta Cup 2024, Tiga Medali Dibawa Pulang FESPATI Gorontalo

2 Juni 2024
KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman
Bone Bolango

KTP Syarat Dukungan Paket Amran Mustapa-Irwan Mamesah Belum Aman

2 Juni 2024
Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan
Daerah

Jelang Akhir Masa Jabatan, Marten Resmikan Sejumlah Proyek Pembangunan

2 Juni 2024
Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar
Bone Bolango

Pilkada Bone Bolango, Merlan Uloli Diprediksi Menang Besar

2 Juni 2024
Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH
Daerah

Diberitakan Terancam Dicoret, Begini Klarifikasi Tim RAMAH

2 Juni 2024

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Bone Bolango

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Bone Bolango

15 September 2024

Wabup Amin Ungkap Jejak Sejarah Kecamatan Paguat

29 Januari 2020

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.