TATIYE.ID – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) se-Kabupaten Pohuwato di hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis, (16/6/2022).
Lanjut Bupati Saipul, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, mengatur kewajiban kepala desa dalam menyampikan LPPD kepada bupati dan laporan keterangan penyelenggaran pemerintahan desa (LKPPD) kepada BPD yang berisi tentang peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban keungan desa akhir tahun anggaran serta menginformasikannya kepada masyarakat.
Kepada peserta, Bupati Saipul berharap untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan benar, karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja bapak-ibu peserta dalam melaksanakan tugas-tugas ke pemerintahan di desa.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur desa mulai dari perencanaan, pelaporan anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar dapat mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutur Saipul.
Sebelumnya Kadis PMD, Muzna Giasi melaporkan bahwa maksud kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa di dalam kerangka NKRI bagi perangkat desa. Kegiatan yang berlangsung 3 hari dari 16-18 Juni 2022 diikuti peserta dari perangkat desa se-Kabupaten Pohuwato.