TATIYE.ID (POHUWATO) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato merespons pernyataan massa aksi dari Gerakan Masyarakat Pemuda Bumi Panua Madani (Gempa Bumi) yang menganggap pemerintah tidak tegas dalam bersikap terhadap Indomaret.
Padahal, menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemda Pohuwato, Rusmiati Pakaya, pihaknya sudah bersikap tegas terhadap kehadiran Indomaret yang tidak memiliki izin di wilayahnya tersebut.
Ia mengungkapkan, memang sejak awal perusahaan tersebut melakukan aktivitasnya tidak memberitahukan kepada pemerintah daerah. Namun pihaknya juga langsung menindaklanjuti melalui tenaga teknis untuk diberikan peringatan baik secara lisan maupun tertulis
“Setelah diberikan peringatan mereka berhenti. Beberapa hari kemudian melanjutkan lagi. Lisan kedua berhenti beberapa hari. Ini menunjukkan bahwa kami pemerintah daerah pun merasa sebagaimana yang teman-teman (massa aksi) rasakan,” kata Rusmiati di hadapan massa aksi, Jumat (03/12/2021).
Ia melanjutkan, sikap tegas juga sudah diambil oleh Bupati Pohuwato dengan langsung melapor ke kepolisian. Untuk itu, dirinya meminta agar tidak menilai bahwa pemerintah daerah diam saja.
Kata Rusmiati, semua orang juga mengetahui bahwa Indomaret merupakan perusahan besar yang paham dengan aturan. Namun, dirinya heran mengapa perusahaan itu melakukan ketimpangan-ketimpangan peraturan dan nekat.
“Nah ini kan pertanyaan besar, masa perusahan besar berskala nasional kok di sini seperti nekat-nekatan. Ini pun menjadi bahan kajian kami,” ucapnya.
Meski begitu, kata Rusmiati l, tidak ada satu pun aturan perundang-undangan yang telah dikaji, yang memperbolehkan pemda untuk menolak investasi. Tetapi, bagi yang datang menanam investasi agar menghormati aturan perundang-undangan.
“Tolong seluruh aktivitas dihentikan. Kalaupun itu ada, sudah ada komunikasi aktif dengan pak kapolres dengan pak komandan kodim,” jelasnya.
“Saat ini berani mereka buka, yang akan menindak adalah teman-teman pengamanan, karena sudah bersama-sama dengan pak bupati untuk tidak bisa membolehkan ada aktivitas sepanjang urusan yang sesuai mekanisme ini tidak ditaati,” pungkasnya.