TATIYE.ID (POHUWATO) – Jajaran DPRD Pohuwato mulai melakukan rapat dan beberapa kajian persiapan terkait dengan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata kelola kearsipan yang nanti akan segera diparipurnakan.
Selasa (06/07/2021).
Hal itu terlihat dari hasil rapat pansus Perda Kearsipan yang dipimpin oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), Otan Mamu bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), beserta Arsiparis Pohuwato.
Mamu, mengatakan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan ini bisa segera terealisasi menjadi suatu Peraturan Daerah usul inisiatif DPRD bersama Pemda Pohuwato.
“Inshallah sedikit lagi Ranperda kearsipan ini akan segera di paripurnakan dan menjadi satu peraturan daerah,” ujar Otan Mamu.
“Selama ini ada arsip-arsip yang dianggap orang tidak berguna, padahal kearsipan ini sangat berguna untuk kita. Karena ketika terjadi kesalahan dalam hal persoalan administrasi, pasti arsip-arsip ini dibutuhkan,” imbuhnya.
Otan juga berharap, kedepannya setelah Ranperds ini jadi, pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pohuwato tak akan ada alasan lagi untuk tidak bekerja secara maksimal dan efisien dalam hal pengelolaan kearsipan.