Tatiye.id (Pohuwato) – Wakil Bupati, Amin Haras melakukan kunjungan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi. Kunjungan tersebut terkait dengan persoalan 14 bidang tanah yang ada di Kecamatan Randangan.Selasa, (28/07)
“Ya, kunjungan tersebut terkait dengan 14 bidang tanah yang sudah sekian tahun belum selesai. Selama ini Pemda Pohuwato didesak oleh unjuk rasa dari masyarakat Randangan terkait dengan hal tersebutâ€, jelas Wabup Amin.
Intinya, Wabup Amin Haras menjelaskan bahwa Pemda Pohuwato terus berupaya, terus melakukan langkah-langkah kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini BPN dan Balai Sungai, meski memang ada prosedur dan mekanisme yang mereka lakukan dalam penanganan itu.
“Pemerintah Daerah berupaya terus, karena kewenangan untuk menyelesaikan berada di BPN Porvinsi dan Balai Sungai Provinsi. Seluruh yang terkait dengan urusan Pemerintah Daerah sudah kita selesaikan baik itu terkait dengan dokumen yang dibutuhkan terutama penetapan lokasiâ€jelas Wabup.
Wabup Amin Haras juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta kepada Kepala BPN untuk mempercepat pembayarannya karena itu adalah harapan masyarakat.
“Sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPN setelah selesai dokumen mereka akan membentuk panitia pembebasan tanah di BPN Pohuwato” pungkasnya.

















