Tatiye.id (Pohuwato) – Kampanye virtual gerakan Nasional netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada 270 daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 berlangsung Selasa, (30/6/2020) yang dihadiri antara lain KASN, Bawaslu, BKN, KPK
Jajaran Pemda Kabupaten Pohuwato menyaksikan langsung kampanye virtual gerakan netralisasi ASN di gedung panua itu diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, Plt. Sekda, Iskandar Datau, Assisten Pembangunan, Rusmiati Pakaya serta unsur BKPP.
Wabup Amin Haras ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan pada kegiatan tersebut terutama terkait dengan regulasi-regulasi yang mengatur, yang mewajibkan bahwa ASN harus netral dalam menghadapi Pilkada.
Ditegaskan pula bahwa aturan itu mengenai kewajiban, larangan dan sanksi, sehingganya hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda kepada seluruh jajaran ASN di Pohuwato.
“Ia, nanti akan diturunkan surat edaran oleh Pemda kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Pohuwato”,jelas Wabup.
Wabup Amin Haras juga mengungkapkan kenapa ASN ditegaskan harus netral, yakni agar ASN bisa melaksanakan pelayanan secara maksimal, betul-betul fokus hanya untuk melaksanakan tugas, memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu juga netralitas untuk menjaga ASN tetap profesional, terjamin dalam melaksanakan tugas, artinya jajaran ASN tidak akan memihak atau melihat siapa-siapa dan akan betul-betul hanya untuk memberikan pelayanan kepada semua.” ungkap Wabup
Menurut Wabup, Walaupun ASN ini netral bukan berarti tidak bisa memilih pada perhelatan Pilkada 2020 nanti, ada hak pilihnyaq sebagai warga negara.
“Walupun netral tetap punya hak politik untuk memilih siapa, tetapi dalam penyelenggaraan perhelatan politik ini tidak bisa seorang ASN terjun langsung baik dalam kegiatan-kegiatan pasangan calon dan lainnya. Ada waktunya para pegawai ASN tetap akan menentukan pilihan kemana dia akan memilih dan itu tergantung dari penilaian ASN itu sendiri kepada pasangan calon yang adaâ€,pungkas Wabup Amin Haras.














