Tatiye.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bone Bolango dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 bertempat di Ruang RPP Banthayo KPU Bone Bolango, Senin (12/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Media Online dan Media Cetak, Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Komunitas Pegiat Pemilu, JPPR, dan Bawaslu Bone Bolango.
“Uji Publik Ini penting dalam rangka menghimpun masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024,” ungkap Komisioner KPU Bone Bolango Syahbudin Bau ketika membuka kegiatan tersebut.
Sementara itu, Sutenty Lamuhu selaku anggota KPU Bone Bolango dalam materinya menerangkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 2 rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD.
Adapun 2 rancangan tersebut sebagaimana tertuang dalam pengumuman KPU Bone Bolango Nomor : 313/ PL.01.3-Pu/7503/2022 menyebutkan bahwa : rancangan penataan dapil yang pertama sesuai dengan formasi pada tahun-tahun sebelumnya yakni:
Dapil 1 adalah Kecamatan Suwawa, Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Suwawa Tengah dan Pinogu dengan jumlah alokasi kursi 5.
Dapil 2 adalah Kecamatan Bonepantai, Kabila Bone, Bulawa, Bone dan Bone Raya dengan alokasi kursi 7.
Dapil 3 adalah Kecamatan Kabila, Botupingge, Tilongkabila dengan alokasi kursi 3.
Dapil 4 adalah Kecamatan Tapa, Bulango Timur, Bulango Selatan, Bulango Utara dan Bulango Ulu dengan alokasi kursi sebanyak 6.
“Untuk rancangan awal tidak ada perubahan masih sama dengan formasi dapil pada Pemilu 2019,” ucap Sutenty Lamuhu.
Lebih lanjut dirinya menerangkan terkait pada rancangan kedua ada beberapa perubahan terkait alokasi kursi dan dapil yakni:
Dapil 1 : Kecamatan Suwawa, Botupingge, Suwawa Timur,Suwawa Tengah, Suwawa Selatan dan Pinogu dengan alokasi kursi sebanyak 6 Kursi
Dapil 2 : Kecamatan Bonepantai, Kabila Bone, Bulawa, Bone dan Bone Raya dengan alokasi kursi 7.
Dapil 3 : Kecamatan Kabila dan Tilongkabila dengan alokasi kursi 6
Dapil 4 : Kecamatan Tapa, Bulango Timur, Bulango Selatan, Bulango Utara dan Bulango Ulu dengan alokasi kursi sebanyak 6.
“Terdapat perubahan pada rancangan penataan dapil yakni dapil 1 ketambahan Kecamatan Botupingge sehingga alokasi kursi menjadi 6 kursi dan untuk Dapil 3 mengalami pengurangan kursi menjadi 6,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sutenty berharap kiranya masyarakat dapat memberikan saran masukan yang selanjutnya akan diteruskan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan Daerah Pemilihan oleh KPU RI.
“KPU Bone Bolango membutuhkan saran dan pendapat dari semua pihak terkait rancangan penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024,” tandasnya.