• Latest
  • Trending
Tindakan Oknum Polisi Gorontalo Intimidasi Jurnalis Coreng Kebebasan Pers

Tindakan Oknum Polisi Gorontalo Intimidasi Jurnalis Coreng Kebebasan Pers

30 Desember 2024
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

27 Januari 2026
Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

27 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

26 Januari 2026
Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

26 Januari 2026
Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

26 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tindakan Oknum Polisi Gorontalo Intimidasi Jurnalis Coreng Kebebasan Pers

by Zulkifli Husain
30 Desember 2024
in Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Solidaritas Jurnalis Gorontalo dengan tegas menyatakan bahwa permintaan maaf dari Kapolda Gorontalo pada 24 Desember 2024, terkait insiden intimidasi terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, belum cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. Pelaku intimidasi yang merupakan anggota kepolisian harus bertanggung jawab secara moral, etik, dan individu atas tindakan yang telah mencoreng kebebasan pers.

Kronologi insiden yang terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak jurnalis. Saat menjalankan tugasnya secara resmi dengan ID card yang terlihat jelas, Yayan merekam jalannya aksi demonstrasi HMI Badko SulutGo di depan Polda Gorontalo. Namun, seorang anggota polisi secara tiba-tiba menghampiri, memukul ponselnya hingga rusak, dan melarangnya untuk merekam dengan berkata, “Jangan dulu merekam.” Akibat tindakan ini, ponsel Yayan mengalami kerusakan parah, sehingga menghambat tugas jurnalistiknya.

Kapolda Gorontalo memang telah meminta maaf kepada para jurnalis dan menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab secara institusional atas kejadian tersebut. Namun, Solidaritas Jurnalis Gorontalo menegaskan bahwa permintaan maaf institusi tidak cukup tanpa adanya tindakan tegas kepada pelaku di lapangan. Permintaan maaf harus diikuti dengan langkah nyata yang menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam melindungi kebebasan pers dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Wawan Akuba, Koordinator Solidaritas Jurnalis Gorontalo, dalam pernyataannya menegaskan:

“Permintaan maaf dari Kapolda adalah langkah awal, tetapi kami meminta pelaku intimidasi untuk secara langsung meminta maaf kepada Ridha Yansa dan kepada seluruh jurnalis atas tindakan yang mencoreng integritas pers. Tindakan pelaku bukan hanya melukai Yayan secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum. Perlu diingat, kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan tindakan ini jelas melanggar pasal-pasal yang menjamin kemerdekaan pers.”

Keputusan ini disepakati bersama dalam Refleksi Jurnalisme Gorontalo di akhir tahun yang digelar sore tadi di Kota Gorontalo, Senin, 30 Desember 2024. Acara ini dihadiri lintas organisasi pers dan seluruh perwakilan media pers di Gorontalo, yang bersama-sama menyerukan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran kebebasan pers. Sikap ini juga dimaksudkan sebagai sinyal bagi kepolisian di seluruh Indonesia agar lebih menghormati kebebasan pers dan memastikan kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.

Solidaritas Jurnalis Gorontalo meminta agar:

Pelaku intimidasi segera dimintai pertanggungjawaban secara individu, baik melalui proses hukum maupun disiplin internal kepolisian.

Kapolda Gorontalo memastikan adanya evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepolisian memberikan jaminan perlindungan kepada jurnalis yang bertugas di lapangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Ketidakmampuan untuk melindungi jurnalis yang sedang bertugas tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

Solidaritas Jurnalis Gorontalo akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang nyata bagi Ridha Yansa dan seluruh jurnalis yang bekerja di Gorontalo.(*)

Tags: Polda GorontaloWartawan Gorontalo
Share199SendShare

BeritaTerkait

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas
Advetorial

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya
Daerah

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026
Daerah

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Pegawai RSUD Zus Hasil Recruitment Tahun 2026 Ikuti Kegiatan Orientasi Umum
Daerah

Pegawai RSUD Zus Hasil Recruitment Tahun 2026 Ikuti Kegiatan Orientasi Umum

26 Januari 2026
RSUD ZUS Gorut Umumkan Jadwal Pelayanan Poliklinik Spesialis Hari Jum’at 23 Januari
Daerah

RSUD ZUS Gorut Umumkan Jadwal Pelayanan Poliklinik Spesialis Hari Jum’at 23 Januari

23 Januari 2026
di Pimpin Bupati – Wabup, Rs Zus Hadiri Rapat Evaluasi
Daerah

di Pimpin Bupati – Wabup, Rs Zus Hadiri Rapat Evaluasi

22 Januari 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar
Politik

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

by Isal Buhungo
30 Januari 2026
0

TATIYE.ID (POLITIK) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan kader terhadap instruksi partai....

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Keren, Pemda Pohuwato Hadirkan Market Place Online Bagi UMKM

Keren, Pemda Pohuwato Hadirkan Market Place Online Bagi UMKM

21 Juni 2021
Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

7 September 2021

Sekda Ridwan Datang Dan Berkoordinasi Dengan Tim Evaluasi Pemprov Terkait Anggaran 2020

5 Desember 2019
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025

Terbaru

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026

Populer

  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Puskesmas Paguat Tak Layak Tangani Pasien Malaria, Ini Buktinya

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gegara Nyamuk, Kapus Paguat Harus Kembalikan Uang Pembelian Obat di Apotik

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Rizki Huntoyungo Dorong Perhatian Pemda pada Sektor Pertanian dan Perikanan di Bone Pesisir

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Rum Pagau Lantik Sejumlah Pejabat Administtasi dan Fungsional

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.