
TATIYE ID (KRIMINAL) – Tim Pandawa Satuan Reskrim Polres Gorontalo yang dipimpin Bripka Andrianis Potale, berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor diwilayah Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.
Terduga pelaku yang berjumlah 3 orang masing-masing AK (18), AP (18), dan PP (18), diamankan oleh Tim setelah melakukan Penyelidikan terkait Laporan Pengaduan Tanggal 05 November 2025 dari Korban RAR (20), warga Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo yang kehilangan satu unit sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah.
“Dari laporan pengaduan yang diterima pada Tanggal 05 November 2025, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan bahan keterangan baik dari korban maupun saksi-saksi.” Ucap Bripka Andrianis.
Bermodal keterangan dilokasi kejadian (TKP), kurang dari 24 jam yakni pada Kamis (06/11/2025), sekitar Jam 23.00 wita, Tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku, dimana 2 diantaranya masih berstatus pelajar.
“untuk terduga Pelaku beserta Barang bukti satu unit Sepeda Motor, saat ini kami amankan di Mapolres Gorontalo guna dilakukan pendalaman lebih lanjut” jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Ka Tim Pandawa bahwa pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kejadian serupa lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Gorontalo.





















