TATIYE.ID (POHUWATO) – Guna mendukung usaha dan keabsahan legalitasnya, Assisten Perekonomian, Rusmiyati Pakaya mendukung UMKM yang ada di Pohuwato lakukan penataan administrasi izin berbasis OSS-RBA.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti bimtek pendampingan tata cara pendaftaran izin usaha bagi UMKM berbasis OSS-RBA, klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), perpajakan/NPWP dan perseroan perorangan, Kamis, (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Rusmiyati mengatakan jika dampak dari krisis perekonomian global saat ini yang diakibatkan oleh adanya pandemi covid menuntut kita untuk tetap terus bergerak dengan berbagai ide untuk kembali memulihkan kondisi pertumbuhan perekonomian.
“Salah satunya adalah penguatan kelembagaan pelaku usaha, penataan kembali administrasi dari para pelaku usaha baik berskala mikro, kecil maupun menengah, dengan diberikannya kemudahan izin berusaha yang saat ini pemerintah secara nasional sudah menerapkan sistem OSS-RBA yang berbasis pada resiko dan tidak lagi berbasis pada perizinan,” ujar Rusmiyati.
“Pelaksanaan kegiatan ini memiliki arti penting untuk mendukung upaya penguatan pelaku usaha UMKM secara legal administratif, terutama dalam kepemilikan serta pemanfaatan NPWP, perizinan usaha melalui sistem OSS-RBA yang disesuaikan dengan kegiatan usahanya yang mengacu pada KLBI serta dapat mendaftarkan usaha perorangannya melalui perseroan perorangan pada Kemenkumham,” pungkasnya.