
TATIYE.ID (DEPROV)– Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, melaksanakan reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (4/2/2026). Reses ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penguatan koordinasi lintas pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjannah Jusuf, Camat Kwandang, Kepala Desa Bulalo, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili, Koordinator Pendamping Dapil V DPRD Provinsi Gorontalo Sri Dungga, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo.
Thomas Mopili dalam sambutannya menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Aspirasi yang dihimpun, kata dia, akan diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi dialog, warga menyampaikan aspirasi di berbagai sektor, mulai dari ekonomi kerakyatan, pertanian, pendidikan, infrastruktur, hingga peternakan. Usulan yang mengemuka antara lain bantuan mesin jahit bagi kelompok usaha, bantuan benih jagung dan padi, perbaikan gorong-gorong di jalan nasional depan Kantor Desa Bulalo, beasiswa pelajar SMA, perbaikan jaringan irigasi Alata Karya, serta bantuan benih inseminasi buatan ternak sapi.
Menanggapi hal tersebut, Thomas menjelaskan bahwa pada tahun berjalan Pemerintah Provinsi Gorontalo belum memiliki program bantuan benih padi, namun bantuan benih jagung masih tersedia dan dapat diusulkan sesuai mekanisme.
Untuk perbaikan gorong-gorong di ruas jalan nasional, ia menegaskan kewenangan berada pada pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional dan akan mengomunikasikan aspirasi warga ke instansi terkait.
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke Balai Jalan Nasional agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, aspirasi terkait irigasi akan dikoordinasikan dengan Balai Sungai, sedangkan bantuan mesin jahit direncanakan untuk diperjuangkan pada penganggaran 2026 atau 2027 dengan memperhatikan kelengkapan administrasi kelompok penerima.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjannah Jusuf mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut dan berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara bertahap melalui sinergi pemerintah daerah dan pusat.
“Kami berharap aspirasi masyarakat Desa Bulalo dapat ditindaklanjuti secara bertahap melalui sinergi pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata Nurjannah.



















