TATIYE.ID (DEKAB) – Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Gorontalo, Muh. Taswin T. Klarifikasi terkait dugaan pemalsuan identitas KTP oleh pihak BRI Unit Bilungala, Kabupaten Bone Bolango, terhadap warga Kabupaten Gorontalo, Adrian Maku (22) yang berdomisili di Biluhu Tengah, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo.
Adapun klarifikasi dari BRI Kanca Gorontalo
Terkait pemberitaan Tatiye.id berjudul RDP Ditunda, Ali Polapa Tuding Pihak BRI Unit Bone Pantai Lakukan Penipuan tanggal 29 Maret 2022.
Terkait dengan berita tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Permasalahan tersebut saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Internal BRI
- BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai – nilai Good Corporate Governance (GCG) dan senantiasa menerapkan prinsip prudential banking dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
Muh. Taswin T.
Pemimpin Cabang BRI Kanca Gorontalo.