Tatiye.id-l – KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Acara tersebut dilaksanakan di UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kota Gorontalo.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo yaitu Hendrik Imran, Opan Hamsah, Risan Pakaya, dan Sophian Rahmola.
Dalam sambutannya, Fadliyanto menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap prosedur verifikasi faktual agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
“Kita harus memahami setiap prosedur verifikasi faktual dalam pilkada 2024,” ucap Fadliyanto.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pejabat Eselon III dan IV dari lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.
Peserta undangan Bimtek terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag Teknis Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada dari KPU Kota Gorontalo, KPU Kabupaten Bone Bolango, KPU Kabupaten Boalemo dan KPU Kabupaten Pohuwato.
Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi terkait mekanisme verifikasi faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan yang dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran.
Materi tersebut mencakup prosedur dan tahapan verifikasi, penggunaan aplikasi SILON, serta panduan teknis lainnya yang relevan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Selanjutnya ada materi Pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawi Ibrahim.
Tujuan dari Bimtek ini adalah memastikan seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang seragam dan komprehensif mengenai proses verifikasi faktual, sehingga dapat menghindari kesalahan prosedural yang bisa berdampak pada validitas dukungan calon perseorangan.
Pelaksanaan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi dalam proses verifikasi faktual, serta menjamin pelaksanaan Pilkada 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.