TATIYE.ID (GORONTALO) – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini sudah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/6/2021).
“Alhamdulillah sejak saya dilantik sebagai Gubernur bersama Pak Idris Rahim, WTP ini sudah yang kesembilan kalinya kita dapatkan secara berturut-turut tanpa jeda,” ungkap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Sementara itu, Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna menyampaikan, untuk laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemprov Gorontalo tahun 2020 memang mendapatkan opini WTP, hanya saja, terdapat sejumlah masalah terhadap sistem pengendalian internal maupun ketentuan dalam perundang-undangan.
“Meski ada sedikit masalah, namun hal tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Ketua BPK RI.
Sedangkan untuk laporan hasil pemeriksaan kinerja kata Agung, Pemprov Gorontalo meraih capaian positif atas program pembangunan manusia dan program mahyani (rumah layak huni) ditahun 2020.
“Dengan capaian itu, kami (BPK RI) mendorong Pemprov Gorontalo untuk tetap melanjutkan program-program yang seperti ini dengan memperbaiki tata kelolanya, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem pengendalian intern dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)