
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan R. Arbie, menegaskan pentingnya peran investor dalam kemajuan daerah. Namun, ia juga menekankan bahwa keberadaan investor harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Gorut bersama mitra kerja terkait, yang digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan tanah di kawasan hutan mangrove.
“Kalau SDM kita mumpuni, Insya Allah bisa tercover semuanya,” ujar Ridwan Arbie dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, meski investasi memiliki kontribusi besar terhadap kemajuan daerah, hal ini tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat lokal dan kelestarian alam.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyatakan bahwa kemajuan suatu daerah sangat bergantung pada investor, namun ia berharap agar daerah tidak hanya dijadikan tempat eksploitasi demi kepentingan sepihak. “Kemajuan daerah bergantung pada investor, itu fakta yang tidak bisa dipungkiri. Namun, kami juga berharap agar daerah tidak hanya dijadikan tempat eksploitasi demi kepentingan sepihak,” ungkapnya lebih lanjut. Senin 10 Maret 2025
Rapat tersebut merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya penjualan tanah di kawasan hutan mangrove, yang dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ridwan berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi dan tindakan yang tepat guna menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.