TATIYE.ID (KABGOR) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka membahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo. Rapat berlangsung di Ruang Madani dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Roni Sampir, Rabu (06/04/2022).
Sekda Roni mengatakan tugas utama dalam forum Penataan Ruang yaitu perencanaan tata ruang, pemaparan tata ruang maupun pengendalian tata ruang sehingga dalam mengeluarakan rekomendasi yakni perlu kehatian-hatian.
“Di dalam mengeluarkan rekomendasi ada yang perlu diperhatikan sebagai dasar misalnya penataan ruang dalam rangka investasi namun melihat efek agar tidak membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkap Roni
Roni menambahkan, penataan ruang ini harus memperhatikan dampak sosial maupun jumlah penduduk sehingga tidak terjadi masalah yang menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Jangan sampai berdampak pada lahan perkebunan sehingga ketika kita mengeluarkan rekomendasi tidak aka terkendala di kemudian hari,” tandasnya.