TATIYE.ID (GORONTALO) – Apel Perdana di tahun 2022 membawa angin segar bagi Tenaga Penunjangan Kegiatan (TPK) di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Sebab surat keputusan (SK) perekrutan kembali TPK telah diserahkan di saat apel perdana yang berlangsung di pelataran kantor Deprov Gorontalo, Senin (03/01/2022).
SK untuk TPK itu diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Dewan, Drs.Mitran Tuna kepada tiga perwakilan masing-masing Bagian.
Dalam sambutannya, Mitran menjelaskan bahwa penyerahkan SK ini atas perintah Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dimana menurutnya SK itu segera diberikan kepada yang bersangkutan sehingga mereka bekerja sudah memiliki legalitas.
“saya berharap kepada TPK untuk bekerja dengan sebaik mungkin, secara sistematis,terarah,akuntabel dan bertanggungjawab,” jelasnya.
Ia berharap, kepada seluruh TPK Setwan Provinsi Gorontalo untuk memberikan konstribusi yang besar dalam menunjang tugas dan fungsi pokok Sekretariat maupun DPRD.
” Kepada para TPK bekerjalah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan lakukan dengan penuh tanggung jawab. Kepada Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya hendaknya membina, membimbing dan mengarahkan Tenaga Penunjang Kegiatan(TPK),” pesan Mitran Tuna.