TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat pjs. Direktur utama PUDAM “Tirta Gerbang Emas” kabupaten Gorontalo Utara nomor 23/PUDAM/GU/IIV/2020 7 Juli 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Gorontalo Utara Ridwan Yasin, dihadiri oleh instansi terkait serta Struktur Pengurus PUDAM digelar diaula tinepo kantor bupati Gorontalo Utara, Senin (27/07/2020)
“Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) bakal membentuk Tim Auditor terhadap manajemen keuangan dan organisasi, khususnya PUDAM (Tirta Gerbang Emas) Gorut.” Kata Ridwan Yasin usai memimpin rapat sekaligus evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan PUDAM.
Dirinya menambahkan, tim audit dan evaluasi manajemen PUDAM yang akan dibentuk, pastinya akan diberikan kesempatan untuk bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi di PUDAM.
“Ya, tim yang kami bentuk diberikan kesempatan untuk bekerja, dan nanti akan merekomendasikan kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal) dalam hal ini bapak bupati untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” pungkas Ridwan.















