• Latest
  • Trending
Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Haris Tome Akan Polisikan 4 Media Siber

Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Haris Tome Akan Polisikan 4 Media Siber

15 Juli 2021
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Kab. Gorontalo

Melanggar Kode Etik Jurnalistik, Haris Tome Akan Polisikan 4 Media Siber

by Irfan Mahmud
15 Juli 2021
in Kab. Gorontalo

TATIYE.ID (KABGOR) – Dewan Pers (DP), memutuskan berita di beberapa media siber melanggar Kode Etik Jurnalistik. Salah satu dari media siber yaitu media siber gosulut.id dengan berita yang berjudul “Diduga Oknum Ketua Kadis Kominfo Indonesia, Digrebek Sedang Bersama Istri Orang” yang diunggah pada 17 Februari 2021.

Terkait pengaduan tersebut, Dewan Pers menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Dewan Pers merupakan lembaga independen yang dibentuk secara sah berdasar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan fungsinya, Dewan Pers berpegang kepada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Peraturan-Peraturan Dewan Pers.

  1. Dewan Pers telah mengundang Teradu untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, 6
    April 2021 namun Teradu tidak hadir.

  2. Teradu mengirim surat kepada Dewan Pers, tertanggal 8 Juli 2021, yang ditandatangani
    oleh Mahyudin Tangguda (Penanggung Jawab), sebagai tanggapan atas surat Dewan
    Pers sebelumnya tertanggal 6 Juli 2021. Di dalam surat tersebut, Teradu pada intinya
    menyatakan bahwa medianya merupakan bagian dari Dewan Pers Indonesia, bukan
    Dewan Pers.

Berdasarkan tiga hal di atas, dengan demikian pengaduan Saudara tidak dapat kami proses
lebih lanjut dengan menggunakan UU Pers. Kami mempersilakan Saudara menggunakan
jalur penyelesaian lain di luar Dewan Pers.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima putusan Dewan Pers tersebut.

“Benar, putusan Dewan Pers sudah keluar. Surat itu resmi, berisi tentang pernyataan, penilaian, dan rekomendasi yang ditandatangani langsung Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh,” ujar Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan ada 4 media siber yang telah ditindak lanjuti aduannya diantaranya yaitu gosulut.id, rekamfakta.com, redaksi69.com dan mbhargonews.com.

Usai dari putusan Dewan Pers tersebut, Haris sebagai pelapor siap menempuh jalur lain, yaitu jalur hukum sebagai efek jerah kepada media siber yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya

“Penegak hukum pastinya! Sebelumnya juga saya sudah melapor ke pihak kepolisian ada 3 media siber, dan juga akan melapor 4 media ini” singkat HST saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari 4 media tersebut

Share250SendShare

BeritaTerkait

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen
Kab. Gorontalo

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan
Kab. Gorontalo

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 
Kab. Gorontalo

Sofyan Puhi Serahkan LKPD 2025 ke BPK 

31 Maret 2026
Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII
Kab. Gorontalo

Persiapan Pemkab Gorontalo Jelang Penas KTNA XVII

31 Maret 2026
Bupati Gorontalo Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran Idulfitri
Kab. Gorontalo

Bupati Gorontalo Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran Idulfitri

30 Maret 2026
Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”
Kab. Gorontalo

Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

29 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

by Isal Buhungo
10 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) - Kasus pencurian kabel di bandara jalaludin Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menyeret dua tersangka, salah satunya masih berstatus...

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

20 November 2024

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Sarifa Ungkap Alasan Tak ke Rumah Dinas Bupati: “Langkah Kaki Terasa Berat, Hasilnya Juga Akan Sama Saja”

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.