TATIYE.ID (KPU) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelayanan pindah memilih dan pencermatan salinan daftar pemilih tetap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, di Lu’as Resto dan Villa Limboto tersebut dihadiri oleh PPK se-Kabupaten Gorontalo, khususnya divisi perencanaan data dan informasi.
Selain itu, hadir pula Anggota KPU Sowan Dehi, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Bawaslu Kabupaten Gorontalo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam pembukaan rapat menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelayanan pindah memilih di setiap wilayah PPK.
“Rakor ini juga bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih tetap, serta mengecek progres perekaman e-KTP di masyarakat yang sangat krusial dalam menentukan hak pilih pada Pilkada 2024,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Windarto mengungkapkan bahwa masih banyak warga Kabupaten Gorontalo yang belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar PPK dapat berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk segera merekam e-KTP guna memastikan data pemilih yang valid dan akurat.