TATIYE.ID (GORONTALO) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pengerjaan infrastruktur yang berasal dari APBN maupun APBD selesai hingga akhir Desember mendatang. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III Deprov Gorontalo, Ismail Alulu, usai melaksanakan rapat evaluasi bersama mitra kerja.
“Tadi kita ingatkan, semua pekerjaan di 2021 harus selesai pada akhir Desember. Kami (komisi III) juga telah berkomitmen untuk mengevaluasi agar tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda,” ungkap Ismail.
Ismail mengungkapkan, jika pekerjaan yang tertunda dilanjutkan ke tahun 2021, pasti memiliki konsekuensi dan berdampak pada kualitas pekerjaan. Sebab kata dia, pekerjaan yang disambung ke tahun berikut seakan terburu-buru tanpa melihat hasil pekerjaan.
“Kalaupun ada, kami berusaha untuk merekomendasi, jika sampai awal Januari masih ada pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan, khususnya dari APBN. kami akan lakukan koordinasi dengan pihak balai dan kementerian,”
Rekomendasi yang dimaksud Ismail yakni dengan mengingatkan pihak balai sekaligus mempertanyakan sanksi apa yang akan diterima pihak kontraktor ketika pekerjaan di tahun 2021 tak kunjung selesai.
“Misalnya sanksi tidak memberikan pekerjaan kepada kontraktor di waktu berikut. Walaupun tidak melanggar, tapi paling tidak, ada efek jera kepada si kontraktor untuk melakukan pekerjaan seusai masa waktunya,” tandas Ismail.