TATIYE.ID (DEPROV) – Setelah Komisi I DPRD Provinsi merekomendasikan rapat evaluasi penerapan PSBB bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pekan kemarin. Selasa 2 Juni 2020 Komisi I meninjau langsung dilapangan penerapan PSBB tahap III.
“hasil turlap di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo diantaranya untuk memantau jalannya penerapan PSBB tahap III sekaligus melihat langsung kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta penerapan protokol kesehatan,” kata Ketua Komisi I, AW Thalib.
Sementara itu, dari hasil rapat Komisi I sebelumnya dengan Sekda Provinsi Gorontalo sekaligus Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui video conference terkait penerapan PSBB tahap III. Salah satu kesimpulan dalam rapat itu, yakni merekomendasikan agar jam malam pada masa PSBB ditiadakan.
“Point untuk meniadakan jam malam untuk didalam provinsi juga turut kami rekomendasikan, karena melihat tidak maksimal penerapannya. Hanya jalan utama yang ditutup, sedangkan banyak penumpukan warga di jalan-jalan tikus†ujar AW. Thalib.
Selain itu AW Thalib menyebut pihaknya juga meminta agar perbatasan antar Provinsi yang berada di 11 check point diperketat pengawasannya. “Baik itu (perbatasan) di darat, laut, dan udara†Tegasnya.
Terkait dengan penyebaran covid-19, menurut AW Thalib gugus tugas juga diminta untuk melakukan pemetaan epidemiologi dibeberapa wilayah yang sudah menjadi cluster penyebaran Covid-19. Tujuannya, agar bisa mengungkap asal muasal kasus positif covid-19.
“Agar bisa melihat apakah kasus positif itu importir case atau sebaliknya†tambah AW Thalib.(*)















