• Latest
  • Trending
Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

26 November 2021
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

27 Januari 2026
Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

27 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

26 Januari 2026
Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

26 Januari 2026
Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

26 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasir Dhidi Mart Kwandang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

by Zulkifli Husain
26 November 2021
in Kriminal

TATIYE.ID (GORUT) – Polres Gorontalo Utara menggelar konferensi pers terkait penggelapan uang oleh salah seorang karyawan di salah satu toko yang berada di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (26/11/2021).

Konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gorut itu, di pimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, Wakapolres Kompol Nikson Yusuf, dan Kasat Reskrim Iptu Fahmi Sjam.

Kapolres mengatakan bahwa hal ini terjadi berawal dari pemilik toko yang sebelumnya sudah mencurigai adanya kekurangan pemasukan pendapatan tersebut. Sehingga merekapun berinisiatif melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh karyaman ssbelum meninggalkan tempat kerja.

“Terungkapnya hal ini, itu berawal dari pemilik toko yang sudah mencurigai adanya kekurangan mengenai pemasukan pendapatan yang ada, sehingga mereka melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan tepat pada tanggal 22 november,” ucap Kapolres

Pada pemeriksaan itu, kata kapolres dimana pemilik toko pun mendapatkan sejumlah uang dengan nominal 5juta rupiah kepada yang di duga pelaku atas nama saudari WA yang saat ini sudah diamankan di mapolres Gorut tersebut.

“Mereka mendapatkan sejumlah uang itu kepada saudari WA pada saat dilakukannya penggeledahan. Uang itu disimpan pada bagian pengalas jilbabnya,” ungkapnya

Lanjut Dicky, dimana modus tersebut sudah berulang kali dilakukan oleh terduga pelaku, bahkan di ketahui modus nya bukan hanya menyimpan uang di bagian jilbab saja, namun adapun modus lainnya seperti di selipkan pada pengaman Handpone serta menjadikan uang yang masuk tidak teregistrasi atau tidak terdaftar pada nota pemasukan.

“Tentu dapat diketahui, bahwa modus dari yang di duga pelaku ini dalam mengambil uang tersebut bukan hanya di sembunyikan dalam pengalas jilbabnya saja, namun adapun modus lain yang di gunakan, yakni seperti menyembunyikan pada pengaman Hp ataupun dengan cara menggunakan tombol X9, sehingga uang yang masuk tidak teregistrasi dan juga tidak terdaftar pada nota pemasukan,” katanya

Kapolres menambahkan, dimana atas pengakuan dari terduga pelaku bahwa hal ini sudah cukup lama dilakukan. Yakni berawal dari bulan januari 2021 sampai pada saat ini.

“Atas pengakuannya, bahwa hal tersebut sudah dilakukan dari bulan januari 2021 sampai bulan november ini. Adapun total kerugian yang di alami oleh korban sudah mencapai dua ratus sembilan puluh satu juta dua ratus enam puluh tuju lima ratus rupiah,” jelasnya

Tentu dari hasil penyilidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ungkap kapolres, ada yang sudah dipergunakan dan ada juga masi dalam bentuk uang kes. 

“Disini ada empat barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan. Diantaranya, uang yang sebelumnya telah tertangkap tangan pada saat penggeledahan di toko, uang sebesar dua ratus sembilan juta seratus limah puluh ribu yang terdapat di rumah terduga pelaku, 1 ekor sapi yang di beli seharga tiga belas juta, serta bukti kwitansi gadaian tanah yang di tebus olehnya dengan menggunakan uang tersebut se harga enam puluh tuju juta tiga ratus tuju belas rupiah,” imbuhnya.

Adapun apa yang disampaikan oleh Kapolres pada Konferensi Pers ini, pasal yang akan dikenakan, yakni Pasal 374 subsider 372 dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara, dan kemudian junto Pasal 67. (*)

Share886SendShare

BeritaTerkait

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara
Kriminal

Polda Gorontalo Tahan Aleg Deprov Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ancaman 6 Tahun Penjara

11 November 2025
Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Kriminal

Polres Gorontalo Tetapkan VT Tersangka Kasus Penganiayaan, Ancaman Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

8 November 2025
Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..
Kriminal

Terungkap! Tiga Remaja di Gorontalo Dibekuk Tim Pandawa, Pelaku Pencurian Motor Ternyata..

7 November 2025
Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum
Kriminal

Kasus Dugaan Cabul Mantan Rektor UNUGO Kembali Mencuat, FanKa: Kami Minta Kepastian Hukum

20 Juli 2025
Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan
Bone Bolango

Dua Supir Bentor Dibekuk, Polres Bone Bolango Beberkan Modus Pencurian yang Dilakukan

20 Juni 2025
Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Bone Bolango
Bone Bolango

Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Bone Bolango

17 Maret 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G
Pemprov Gorontalo

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

by Husain F
7 September 2021
0

TATIYE.ID (GORONTALO) - Pemprov Gorontalo kembali menyalurkan BLP3G (Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo). BLP3G kali ini disalurkan kepada Keluarga...

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

8 Februari 2021

Sekda Ridwan Datang Dan Berkoordinasi Dengan Tim Evaluasi Pemprov Terkait Anggaran 2020

5 Desember 2019
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025

Terbaru

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026

Populer

  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Puskesmas Paguat Tak Layak Tangani Pasien Malaria, Ini Buktinya

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Gegara Nyamuk, Kapus Paguat Harus Kembalikan Uang Pembelian Obat di Apotik

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Sebut HS Tidak Beretika, Indra : Nanang Politisi Baper

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.