TATIYE.ID (KABGOR) – Kabar terbaru datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo. Belum lama ini, Husain Ui selaku Kasatpol dilaporkan oleh kepala bidangnya di komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo atas dugaan penyalahgunaan anggaran.
Pelapor atas nama Nadjamudin Ar Hamzah, Kabid Trantibum Satpol PP tersebut melaporkan Husai Ui ke DPRD Kabupaten Gorontalo pada Jumat (10/3/2023) kemarin dan diterima oleh anggota komisi l, Nasir Potale.
“Pukul 15.00 pak Inong (panggilan akrab Nadjamudin Ar Hamzah) melaporkan dan memberikan satu kronologi. Posisi pada waktu yang ada hanya tim ahli DPRD yang menemani saya. Dalam laporannya pak Inong melaporkan ada dugaan penyalahgunaan anggaran di Satpol PP,” kata Nasir.
Politisi Demokrat itu mengatakan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terlebih di komisi l akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
“Saya sebagai anggota komisi l harus menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini (laporan) akan saya laporkan ke ketua komisi l dan ketua DPRD sesuai prosedur yang ada. Sesuai tupoksi kami komisi l harus mencari klarifikasi atas kebenaran laporan ini. Kami tidak sebatas menerima laporan sepihak,” lanjut ketua fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gorontalo itu.
Nasir menambahkan, pihaknya akan mengundang beberapa pejabat yang terkait atas laporan tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Perlu klarifikasi ini mengundang pejabat pemerintah daerah yang pangkatnya adalah eselon ll. Sehingga kami perlu meminta izin kepada Bupati Gorontalo untuk menghadirkan, itupun harus mekanisme dan tatib DPRD,” tandas Nasir.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, tatiye.id berupaya meminta klarifikasi langsung dari Kasatpol PP. Namun sayang, saat mendatangi kantor Satpol PP, salah satu stafnya mengatakan bahwa Kasatpol tidak berada ditempat.