• Latest
  • Trending
Dugaan Penyerobotan Tanah, Pemilik Bakal Polisikan Ifana

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pemilik Bakal Polisikan Ifana

10 Agustus 2023
APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

26 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

26 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

25 September 2023
Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

25 September 2023
Tim Gorontalo Terus Dimatangkan, Akhir Oktober 2023 BK PON Taekwondo

Tim Gorontalo Terus Dimatangkan, Akhir Oktober 2023 BK PON Taekwondo

23 September 2023
Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

23 September 2023
Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

23 September 2023
PDIP Gorontalo Bidik 60% Suara Untuk Ganjar, Hasto: Seluruh Kader Gotong Royong

PDIP Gorontalo Bidik 60% Suara Untuk Ganjar, Hasto: Seluruh Kader Gotong Royong

23 September 2023
Idah Syahidah Terima Curhat Warga 3 Desa di Kecamatan Telaga

Idah Syahidah Terima Curhat Warga 3 Desa di Kecamatan Telaga

22 September 2023
Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

22 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dugaan Penyerobotan Tanah, Pemilik Bakal Polisikan Ifana

by Isal Buhungo
10 Agustus 2023
in Kriminal
Ifana Abdulrahman, (foto Istimewa).

TATIYE.ID (KABGOR) – Ifana Abdulrahman kembali bakal dilaporkan ke pihak berwajib. Jika sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan, dan pencemaran nama baik, kini Ifana dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah.

Wanita bercadar ini akan dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah seluas 15.330 meter persegi (M²) yang berada di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh korban, Usman Gobel (92) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa tanah yang telah dibelinya dari kakek dan nenek Ifana Abdulrahman, Jamilu (Alm) dan Mohamad Laudin (Alm)  di Tahun 1973. Dan kini diduga tanah itu telah dijual Ifana kepada orang lain.

Usman Gobel, (foto dok).

Usman menjelaskan awal mula jual beli tanah tersebut terjadi pada 20 Maret 1973. Dimana kakek dan nenek Ifana mendatanginya untuk menjual tersebut.

“Mereka datang suami isteri pada puku 05.00 WITA pagi mengetuk pintu rumah saya, karena masih gelap saya belum buka. Sekitar pukul 06.00 salah satu anaknya datang bersama kepala desa saat itu. Dengan bercucuran air mata, mereka meminta agar saya mau membantu membeli tanah mereka,” kata Usman, Rabu (10/8/2023).

“Kata mereka hasil penjualan tanah tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan masalah internal keluarga mereka. Tanah itu saya beli dengan harga Rp 16.500 saat itu, dan itu ada bukti jual beli,” sambung Usman, dilansir dari kontras.id

Usman menegaskan dirinya memiliki bukti jual beli yang ditandatangani kakek, nenek Ifana. Bahkan sejak saat itu, ia membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Usman Gobel bersama kuasa hukum, (foto dok).

“Pajak tanah itu saya bayar sampai tahun 2019. Saya kaget, kok tiba-tiba tanah itu sudah ada sertifikat atas nama Ifana Abdulrahman. Padahal dalam Peta Desa Timuato tertulis jelas, bahwa tanah itu milik saya. Saya heran, kenapa tidak dari dulu dipermasalahkan, masih ada kakek dan nenek mereka?,” tandas Usman.

Sementara itu, Rivki Mohi selaku kuasa hukum Usman Gobel menuturkan bahwa keluarga kliennya merasa keberatan atas penyerobotan yang dilakukan oleh Ifana.

“Saya selaku kuasa hukum keluarga Gobel, mewakili keluarga merasa keberatan atas dirampasnya hak atas tanah dari keluarga gobel yang terletak di desa timuato. Berdasarkan informasi yang diterima pihak keluarga, sebidang tanah tersebut diduga telah disertifikatkan atas nama Ifana Abdurrahman,” kata Rivki.

Rivki menambahkan, kliennya memiliki bukti akta jual beli atas sebidang tanah itu pada tahun 1973. Bahkan sampai pada tahun 2019, kliennya masih membayar pajak atas tanah tersebut.

“Bukan hanya itu saja, dalam daftar buku tanah, objek tersebut tercatat atas nama klien saya. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan tindak pidana perampasan hak dan juga mafia tanah ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ucap Rivki.

“Selain itu, atas objek tanah tersebut akan kami mintakan pemblokiran ke Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo untuk menghindari ada pengalihan atas objek tanah tersebut ke pihak lain. Karena objek tanah tersebut masih berperkara sehingga harus dilakukan pemblokiran,” pungkas Rivki.

Sayangnya, Ifana Abdulrahman ketika dikonfirmasi tatiye.id di nomor 0819-9480-*** tidak bisa dihubungi. Kendati nomor tersebut sedang aktif belum lama ini.

Tags: Ifana AbdulrahmanPenyerobotan tanahPolda Gorontalo
Share219SendShare

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat
Tak Berkategori

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

by Febriyanto Mahmud
25 September 2023
0

TATIYE.ID (GORONTALO) - Kisruh yang berujung anarkisme yang terjadi di Kabupaten Pohuwato pekan lalu, rupanya mendapat perhatian serius dari Masyarakat...

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

23 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

23 September 2023
Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

Yuliyani Dan Noviantry Dibayang-bayangi Kekuatan Besar Di Dapil III

25 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Merasa Kesulitan Jual Emas, Penambang Pohuwato Kesulitan Penuhi Kebutuhan Keluarga

Merasa Kesulitan Jual Emas, Penambang Pohuwato Kesulitan Penuhi Kebutuhan Keluarga

14 Agustus 2023

Terbaru

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

APBD Perubahan Tahun 2023 Provinsi Gorontalo Resmi Dapat Pengesahan Dari Mendagri

26 September 2023
Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

Adhan Dambea Minta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Lebih Konsisten dengan Waktu

26 September 2023
Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

Harga Beras Naik, Venny Anwar Desak Pemprov Kendalikan Harga di Pasaran

26 September 2023
Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

Asprov PSSI Gorontalo Rilis SK Panpel Tuan Rumah BK PON Sepakbola

25 September 2023
Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

25 September 2023

Populer

  • Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

    Begini Analisa Tentang Massa Aksi dan Motifnya Pada Rusuh Anarkis di Pohuwato

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Mencekam, Gedung Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar Massa

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Sesalkan Kinerja Wasit, Fadli Luneto; Sudah Saatnya Ada Tim Penilai Wasit

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Nobar Film SAHDU, MIN 1 Kota Gorontalo Borong 3 Studio XXI

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • PWI Gorontalo Minta Polisi Tidak Intimidasi Kerja Wartawan Saat Meliput Kericuhan di Pohuwato

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sekjen MPI: Rusuh Pohuwato Adalah Bukti UU OTDA Tak Berguna Bagi Rakyat

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penjagub Minta Masyarakat Pohuwato Tenang, Tidak Utamakan Emosi

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Penambang Pohuwato Terlunta-lunta, Dimana Peran KUD Yang Katanya Pro Penambang?

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pelatih Sepak Takraw Gorontalo Batal Tampil di Asean Games China

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Ronny Kaluku, Caleg Itu Ibarat Gelas Kosong

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
Tatiye.id

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2022 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.