Dugaan Kasus Penipuan, Ifana Abdulrahman Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Rusdiyanto Achmad saat melaporkan Ifana ke SPKT Polda Gorontalo, (foto dok. Rusdiyanto).

TATIYE.ID (KRIMINAL) – Sempat membuat heboh di Kabupaten Gorontalo, Ifana Abdulrahman atau si ‘wanita bercadar’ kembali dengan kabar terbaru. Kali ini, Ifana dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo atas dugaan penipuan, Senin (31/7/2023).

Ifana dilaporkan oleh Rusdiyanto Achmad, warga Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru karena diduga melakukan penipuan terkait jual beli tanah yang berada di Desa Timuato.

“Betul, bahwa saya sudah melaporkan Ifana Abdulrahman di SPKT Polda Gorontalo dalam hal dugaan penipuan atas transaksi (jual/beli) tanah,” kata Rusdiyanto pada tatiye.id

Sebelumnya, Ifana meminta bantuan Rusdiyanto untuk mencarikan pembeli tanah miliknya yang berada di Desa Timuato dengan iming-iming diberikan fee sebesar Rp. 100 juta dari hasil penjualan tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, Rusdiyanto menemukan tidak ada akses menuju ke tanah milik Ifana. Ifana pun berkeinginan untuk membeli tanah untuk dijadikan akses menuju tanahnya.

“Tidak ada akses menuju ke tanah Ifana. Sementara, tanah yang didepan itu adalah milik orang lain,” lanjut Rusdiyanto.

Menurut pengakuan Rusdiyanto, akses jalan tersebut dijual oleh pemiliknya sebesar Rp. 42 juta. Untuk menyelesaikan administrasi itu, Ifana meminta sejumlah uang pada Rusdiyanto yang jika ditotalkan menjadi Rp. 94 juta dan akan dikembalikan setelah tanahnya terjual bersama fee yang telah dijanjikan. Terinformasi, perjanjian itu terjadi sejak tahun 2020.

“Namun sampai dengan saat ini tidak ada (pengembalian uang Rp. 94 juta),” lanjut Rusdiyanto.

Saat dikonfirmasi,  Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, Membenarkan adanya laporan Rusdiyanto di SPKT.

“Betul laporannya sudah masuk,” kata Desmont dikonfirmasi via Whatsaap, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Ifana Abdulrahman ketika dihubungi tatiye.id sejak Selasa, (1/8/2023) untuk dimintai tanggapan terkait dengan laporan Rusdiyanto di Polda Gorontalo, enggan memberikan komentar apapun.

Exit mobile version