• Latest
  • Trending
Dianggap Melanggar, Tim Kuasa Hukum ‘BERCAHAYA’ Minta MK Diskualifikasi Paslon 01

Dianggap Melanggar, Tim Kuasa Hukum ‘BERCAHAYA’ Minta MK Diskualifikasi Paslon 01

15 Januari 2025
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

Dedy Hamzah Kembali Jadi Wakil Rakyat, Ini Fokus yang Akan Dikawal

27 Januari 2026
Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

Resmi Dilantik, Dedy Hamzah Jadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan WM

27 Januari 2026
Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

Komitmen YR Team Jaga Lingkungan Tetap Berlanjut

27 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

Meyke Kamaru: Komisi II Deprov Siap Kawal Target Prioritas OPD Awal 2026

26 Januari 2026
Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

Ketua Deprov Tetapkan Jadwal Paripurna Ranperda PUG

26 Januari 2026
Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

Usai Banmus, Ketua Deprov Umumkan Jadwal Pelantikan PAW Dedi Hamzah Digelar Besok

26 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dianggap Melanggar, Tim Kuasa Hukum ‘BERCAHAYA’ Minta MK Diskualifikasi Paslon 01

by tatiye
15 Januari 2025
in Advetorial, Gorontalo Utara

TATIYE.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1081 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, tertanggal 4 Desember 2024. Mereka mendalilkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilbup Gorontalo Utara.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dilaksanakan Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Selasa (14/1/2025).

Febriyan Potale selaku kuasa hukum Pemohon saat sidang menyebut bahwa pelanggaran TSM secara langsung merusak integritas pemilihan, hal itu menurutnya berdasarkan penyelenggara pemilu (KPU Kabupaten Gorontalo Utara/Termohon) ysng sudsah membolehkan salah satu kontestasi yang dianggap tidak memenuhi syarat ikut serta mencalonkan diri.

Dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan Calon Bupati dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 (tiga) berstatus Terpidana atas nama Ridwan Yasin. Sedangkan Calon Bupati dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) atas nama Roni Imran tidak memiliki Ijazah SMA.

“Pada dasarnya terhadap individu yang tidak memenuhi syarat itu seperti salah satu pasangan calon dari nomor urut 1 itu tidak memiliki ijazah dan kemudian pasangan nomor urut 3 berstatus terpidana. Sudah inkrah tertanggal 23 April 2024 diancam pidana 4 tahun. Dijatuhi pidana percobaan 1 tahun,” jelasnya.

 “Surat keterangan tersebut diberikan ke sekolah untuk mengeluarkan surat keterangan yang kemudian surat itu menerangkan Roni Imran adalah pemilik ijazah atas nama Ron K Imran. Nah dasar tersebut yang dijadikan dasar oleh Termohon untuk menetapkan pada tanggal 22 September 2024 menetapkan sebagai pasangan calon nomor urut 1,” terang Salahudin Pataya kuasa hukum lainnya.

“Surat keterangan tersebut diberikan ke sekolah untuk mengeluarkan surat keterangan yang kemudian surat itu menerangkan Roni Imran adalah pemilik ijazah atas nama Ron K Imran. Nah dasar tersebut yang dijadikan dasar oleh Termohon untuk menetapkan pada tanggal 22 September 2024 menetapkan sebagai pasangan calon nomor urut 1,” terang Salahudin Pataya kuasa hukum lainnya.

Atas dalil tersebut, dalam petitumnya, Pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1081 Tahun 2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 yang diumumkan pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024, pukul 14.30 WITA. Selain itu, Pemohon meminta kepada Mahkamah untuk menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3 (tiga) atas nama Ridwan Yasin dan Muksin Badar yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 653 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024.

“Serta mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 yang diubah dengan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 653 Tahun 2024 tanggal 4 Oktober 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 640 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024. Dan menetapkan Pemohon Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024,” tandasnya. (*)

Tags: GolkarGorutMKPilkada 2024
Share222SendShare

BeritaTerkait

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas
Advetorial

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya
Daerah

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026
Daerah

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Pegawai RSUD Zus Hasil Recruitment Tahun 2026 Ikuti Kegiatan Orientasi Umum
Daerah

Pegawai RSUD Zus Hasil Recruitment Tahun 2026 Ikuti Kegiatan Orientasi Umum

26 Januari 2026
RSUD ZUS Gorut Umumkan Jadwal Pelayanan Poliklinik Spesialis Hari Jum’at 23 Januari
Daerah

RSUD ZUS Gorut Umumkan Jadwal Pelayanan Poliklinik Spesialis Hari Jum’at 23 Januari

23 Januari 2026
di Pimpin Bupati – Wabup, Rs Zus Hadiri Rapat Evaluasi
Daerah

di Pimpin Bupati – Wabup, Rs Zus Hadiri Rapat Evaluasi

22 Januari 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar
Politik

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

by Isal Buhungo
30 Januari 2026
0

TATIYE.ID (POLITIK) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan kader terhadap instruksi partai....

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

27 Januari 2026
Keren, Pemda Pohuwato Hadirkan Market Place Online Bagi UMKM

Keren, Pemda Pohuwato Hadirkan Market Place Online Bagi UMKM

21 Juni 2021
Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

Warga Kota Utara dan Sipatana Terima BLP3G

7 September 2021

Sekda Ridwan Datang Dan Berkoordinasi Dengan Tim Evaluasi Pemprov Terkait Anggaran 2020

5 Desember 2019
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025

Terbaru

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026

Populer

  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bersama 8 Bupati se Indonesia, Bupati Thariq tampil di Forum Asia Fasifik – APCAT SUMMIT 2026

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Puskesmas Paguat Tak Layak Tangani Pasien Malaria, Ini Buktinya

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Gegara Nyamuk, Kapus Paguat Harus Kembalikan Uang Pembelian Obat di Apotik

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Rizki Huntoyungo Dorong Perhatian Pemda pada Sektor Pertanian dan Perikanan di Bone Pesisir

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.