TATIYE.ID (POHUWATO) – Sejumlah spanduk bertuliskan, “KAMI MENOLAK PAHAM RADIKAL, INTOLERAN DAN TERORISME DI KAB. POHUWATO SERTA MENDUKUNG PENUH PENEGAK HUKUM DAN INSTANSI TERKAIT LAINNYA UNTUK MEMBERANTAS PAHAM RADIKAL, TERORIS DAN INTOLERAN” terpasang dibeberapa titik strategis di Kabupaten Pohuwato. Senin (15/11/2021).
Spanduk-spanduk tersebut terlihat terpampang di ruas jalan trans Sulawesi Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, perempatan tempat wisata Pohon Cinta, serta di ruas jalan trans Sulawesi, Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa.
Sampai saat ini belum diketahui siapa pihak yang memasang Spanduk yang berlatar Merah Putih tersebut. Walaupun demikian, pemasangan Spanduk tersebut patut diapresiasi karena Pohuwato termasuk salah satu daerah rawan terorisme.
Banyak yang berasumsi bahwa spanduk tersebut merupakan peringatan dini menyusul penangkapan 7 orang terduga teroris di Kabupaten Pohuwato pada bulan November 2020, yang merupakan bukti nyata jika paham teroris telah masuk di Bumi Panua.