Ariyati Polapa: Pansus 2 Ditugaskan Bahas 2 Ranperda Usul Eksekutif

TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 Ranperda BUMD, Ariyati Polapa mengatakan bahwa sesuai hasil keputusan rapat paripurna, Pansus dua ditugaskan untuk membahas 2 ranperda usul eksekutif, yakni Ranperda BUMD dan juga Ranperda penyelenggaraan pendidikan yang difokuskan oleh pansus 2 dalam pembahasan ranperda.

“Kami di pansus 2 itu terdapat 2 ranperda, yang pertama Ranperda BUMD dan yang kedua Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Namun dikarenakan pendidikan itu tersebut terdapat 2 ranperda yang dibagi dalam dua pansus, sementara di internal Dinas Pendidikan, tim yang ada itu hanya satu, maka kitapun akan lebih fokus dalam pembahasan Ranperda BUMD dulu. Pasalnya hal tersebut kita targetkan selesai dalam kurun waktu 4 Minggu,” ujar Ariyati.

Lanjut Ariyati, dirinya bersama anggota pansus 2 lainnya selama 4 Minggu ini akan fokus membahas Ranperda BUMD yang berpangkal pada Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Gorut.

“Jadi sesuai dengan hasil rencana kerja yang sudah kami susun di pansus 2, selama 4 pekan di bulan Oktober ini, kami akan fokus pada pembahasan Ranperda BUMD,” ucapnya.

Ariyati yang juga merupakan Ketua komisi 3 ini menegaskan, sesuai dengan kesepakatan dari hasil pelaksanaan Paripurna, pada pekan pertama bulan Oktober, hari ini Senin 4 Oktober 2021, pihak pansus 2 segera melakukan pembahasan bersama tim pakar, bagian hukum, Direktur BUMD dan juga bagian ekonomi.

“Hari ini juga kami telah melakukan pembahasan bersama pihak terkait, baik itu dari tim pakar, bagian hukum, direktur BUMD dan juga bagian Ekonomi. Jika semuanya sudah rampung nanti kita akan minta tim pakar untuk dapat memaparkan dan juga mencermati hal-hal yang perlu dilengkapi untuk kesempurnaan dokumen.Jika itu sudah disusun kembali, selanjutnya Ranperda itu siap diparipurnakan,” jelasnya. (*)

Exit mobile version