TATIYE.ID (GORUT) – Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten telah diselesaikan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
Berlangsung selama dua hari, proses rekapitulasi perhitungan suara tersebut terlihat aman dan lancar.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menyampaikan, proses rekapitulasi ini dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan di wilayah kabupaten. Berita acara rekapitulasi kemudian disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPU, serta saksi pasangan calon yang hadir.
Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon adalah pasangan Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh 41.842 suara, pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf, 29.283 suara dan pasangan Ridwan Yasin – Muksin Badar, 5.104 suara.
“Proses rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur, disaksikan oleh saksi pasangan calon, dan diawasi oleh Bawaslu. Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan Pilkada,” tandasnya.(*)